MKD Klarifikasi Soal Joget Anggota DPR: Bukan Rayakan Kenaikan Gaji

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 05 November 2025 | 15:49 WIB
Sidang MKD membacakan putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Sidang MKD membacakan putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyimpulkan bahwa ada penyampaian informasi tidak benar bahwa anggota DPR berjoget saat sidang tahunan MPR RI karena pengumuman kenaikan gaji. 

Hasil sidang MKD menemukan bahwa anggota DPR berjoget karena mengapresiasi lagu daerah yang dibawakan oleh mahasiswa Universitas Pertahanan yang tampil di akhir acara sidang tahunan.

Kesimpulan itu didapatkan MKD setelah mendengar kesaksian sejumlah saksi yang telah dihadirkan mulai dari Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar dan Koordinator Orekestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan Letkol TNI Suwarko.

"Dapat disimpulkan terjadinya penyampaian informasi yang tidak benar, pada saat tersebut sebagian anggota DPR RI berjoget karena mengapresiasi mahasiswa universitas pertahanan yang menyanyikan lagu-lagu daerah, bukan karena merayakan pengumuman kenaikan gaji anggota DPR RI," ujar Wakil Ketua MKD RI Imron Amin saat sidang etik di Ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Imron menjelaskan bahwa pada sidang tahunan tidak ada sama sekali pengumuman kenaikan anggota DPR RI.

"Pada saat itu juga tidak ada sama sekali pengumuman kenaikan gaji anggota DPR RI," ujarnya.

MKD menilai ada informasi tidak benar yang disebarkan pihak tidak bertanggungjawab seolah-olah anggota DPR berjoget merayakan kenaikan gaji. Informasi tidak benar tersebut yang memicu kemarahan publik kepada anggota DPR nonaktif yang disidang etik.

"Mahkamah berpendapat informasi yang tidak benar yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab seolah-olah anggota DPR RI berjoget merayakan kenaikan gaji telah menimbulkan kemarahan publik kepada DPR, termasuk kepada para teradu," ujar Imron.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: