MKD Minta Status Adies Kadir dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR RI Dipulihkan
BeritaNasional.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta agar nama baik dan status Adies Kadir serta Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dipulihkan. Keduanya dinyatakan tidak terbukti melanggar etik.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menjelaskan bahwa Adies tidak bermaksud menghina atau melecehkan siapa pun. Ia hanya keliru dalam menyampaikan informasi dan telah meralat pernyataannya. Adies pun sudah memberikan klarifikasi.
Maka itu, kedudukan Adies sebagai Wakil Ketua DPR RI juga harus dipulihkan.
“Karena itu, nama baik Teradu I, Adies Kadir, harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota sekaligus wakil ketua DPR RI,” ujar Imron saat sidang etik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
MKD juga menyampaikan putusan serupa kepada Uya Kuya. Politikus PAN itu tidak dinyatakan bersalah karena tidak melakukan tindakan yang bermaksud melecehkan atau menghina siapa pun.
Uya dinilai menjadi korban berita bohong. Aksi jogetnya bukan terkait kenaikan gaji anggota DPR saat sidang tahunan. Sejumlah video terpisah yang menyesatkan pun disebar ke publik.
Karena tidak bersalah, MKD meminta agar status Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dipulihkan.
“Bahwa karena itu, nama baik Teradu III, Surya Utama (Uya Kuya), harus dipulihkan, demikian pula kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI,” kata Imron.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu





