PDIP Ganti TB Hasanuddin, I Wayan Sudiarta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 27 Januari 2026 | 14:20 WIB
Ilustrasi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ilustrasi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Fraksi PDI Perjuangan merotasi posisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. PDIP mengganti TB Hasanuddin sebagai Wakil Ketua MKD.

PDIP menunjuk I Wayan Sudiarta untuk menggantikan TB Hasanuddin di kursi pimpinan MKD.

"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 perihal Perubahan Penugasan Keanggotaan AKD," ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kemudian, Cucun mengesahkan penggantian pimpinan MKD dari TB Hasanuddin menjadi I Wayan Sudiarta.

"Sesuai dengan surat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara Doktor I Wayan Sudiarta, nomor anggota 238 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara TB Hasanuddin, nomor anggota 186. Apakah dapat disetujui?" ujar Cucun.

"Setuju," jawab anggota MKD yang hadir.

Dengan keputusan ini, susunan pimpinan MKD DPR RI menjadi sebagai berikut: Nazaruddin Dek Gam sebagai Ketua. Empat Wakil Ketua adalah I Wayan Sudiarta (PDIP), Agung Widyantoro (Golkar), Imron Amin (Gerindra), dan Adang Daradjatun (PKS).

"Pimpinan dan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan yang saya hormati, dengan sudah ditetapkannya Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan ini maka selesailah tugas kami mengantar Saudara-saudara," tutup Cucun.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: