KPK: Penyelidikan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Masih Berlanjut

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 07 November 2025 | 12:34 WIB
Lambang KPK. (BeritaNasional/Panji)
Lambang KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) masih terus berjalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyelidik masih aktif mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan proyek strategis nasional tersebut.

“Penyelidikannya masih terus berprogres. Tim juga masih terus meminta keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui informasi terkait pengadaan kereta cepat ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jumat (7/11/2025).

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa KPK belum dapat memaparkan detail perkembangan kasus, mengingat prosesnya masih berada di tahap penyelidikan.

“Karena memang masih di tahap penyelidikan, KPK belum bisa menyampaikan secara detail, termasuk mengenai tahapan proses dan pihak-pihak yang telah dimintai keterangan,” jelasnya.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau data pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut untuk turut membantu proses hukum.

“KPK sangat terbuka jika ada masyarakat yang memiliki atau mengetahui informasi maupun data yang dapat mendukung proses hukum. Silakan disampaikan kepada kami,” kata Budi.

Menanggapi pertanyaan mengenai waktu pengumuman perkembangan berikutnya, Budi menyebut penyelidikan masih bersifat dinamis dan terus berprogres.

“Ini kan masih terus berjalan proses penyelidikannya, jadi kita sama-sama tunggu. Masih di tahap penyelidikan,” ujarnya.

Terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan akan bertanggung jawab atas beban utang proyek kereta cepat, Budi menegaskan langkah tersebut tidak memengaruhi proses hukum yang dilakukan KPK.

“KPK fokus pada proses hukum terkait pengadaannya. Dalam tahap penyelidikan ini, KPK berfokus untuk menemukan dugaan adanya peristiwa pidana. Kami masih berada di tahap itu,” tegasnya.

Budi juga menepis anggapan bahwa sikap Presiden bisa diartikan sebagai bentuk intervensi terhadap penyelidikan. Menurutnya, komitmen pemberantasan korupsi justru sejalan dengan agenda pemerintah.

“Setiap upaya pemberantasan korupsi tentunya merupakan bentuk dukungan terhadap program presiden dan pemerintah. Karena kita menyadari bahwa dengan adanya korupsi, setiap rupiah untuk pembangunan dan program-program pemerintah bisa terdegradasi akibat tindak pidana korupsi,” tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: