KPK Ungkap Peran Sekdis PUPR Riau dalam Kasus Dugaan Pemerasan Gubernur Abdul Wahid
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, Ferry Yunanda, dalam konstruksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Ferry diduga berperan sebagai pengepul dana hasil setoran dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR PKPP.
Uang tersebut dikumpulkan atas perintah Kepala Dinas PUPR dan selanjutnya disetorkan kepada Gubernur Abdul Wahid.
“Kalau kita melihat konstruksi terkait dengan tiga kali pemberian uang untuk saudara AW ini melalui kepala Dinas PUPR,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jumat (7/11/2025).
“Kemudian, kepala dinas ini meminta kepada saudara Sekdis FRY untuk menjadi pengepul dari uang-uang yang disetorkan oleh para kepala UPT,” imbuhnya.
Budi menuturkan, uang yang telah dikumpulkan oleh Ferry tidak hanya diserahkan langsung kepada Abdul Wahid, tetapi juga disalurkan melalui sejumlah perantara yang memiliki kaitan dengan sang gubernur.
“Oleh saudara FRY, uang-uang yang sudah dikumpulkan dari para kepala UPT diteruskan atau disetorkan kepada gubernur atau saudara AW,” kata Budi.
Budi juga menambahkan bahwa sebagian uang tersebut disalurkan kepada pihak-pihak perantara lain yang pada akhirnya tetap bermuara kepada Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau.
Selain itu, dana yang dihimpun juga diduga digunakan untuk berbagai kepentingan lain di luar setoran langsung kepada Abdul Wahid.
Budi mengungkap bahwa sebagian uang digunakan untuk kegiatan berbasis proposal yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan.
“Termasuk pengumpulan uang yang kemudian digunakan untuk kepentingan lain, seperti kegiatan berbasis proposal yang diberikan kepada pihak-pihak yang terkoneksi dengan saudara Arief selaku kepala dinas. Ada yang diberikan kepada drivernya, ada juga yang diberikan kepada kerabatnya,” jelas Budi.
Ia menegaskan, tim penyidik KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam skema pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tersebut.
“Ini semuanya nanti akan didalami peran-peran dari pihak-pihak yang tercapture dalam skema dugaan tindak pemerasan,” pungkasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu





