KPK Telusuri Aset Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga, Anak-Istri Dipanggil Penyidik

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 06 November 2025 | 15:17 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendalami aset-aset atas nama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarga.

Hal itu diungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai pihaknya memeriksa Kemal Redindo Syahrul Putra (KRS) yang merupakan anak dari SYL.

“KR hadir. Dalam pemeriksaan itu penyidik menelusuri aset-aset atas nama SYL dan keluarganya,” ujar Budi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Sejatinya, KPK turut memanggil Hajja Ulie Ayun Sri Syahrul (HUA) yang merupakan istri SYL. Akan tetapi, dirinya tidak menghadiri panggilan.

“Untuk saksi saudari HUA, tidak hadir. Akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi.

KPK saat ini terus menelusuri dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan SYL. Mantan menteri tersebut sebelumnya dijerat dengan tiga perkara hukum, yakni pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara yang kini berkekuatan hukum tetap. Ia menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin.

Sementara itu, penyidikan kasus pencucian uang SYL masih berlanjut, dengan tim KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk memperdalam temuan perkara tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: