BNN Latih Petani Ganja untuk Tanam Kopi
BeritaNasional.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melatih masyarakat Aceh agar beralih dari menanam ganja menjadi petani kopi. Hal itu menjadi bagian program pemberdayaan masyarakat di kawasan tanam terlarang untuk mencegah peredaran gelap narkotika. Serta memberikan masyarakat sumber penghasilan alternatif yang berkelanjutan.
"Seperti di Aceh misalnya, yang kita latihkan masyarakat di sana yang tadinya menanam atau bercocok tanam dengan ganja, kita latihkan menjadi petani kopi yang lebih produktif dan berpenghasilan," kata Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Program tersebut masuk dalam usulan tambahan anggaran di bidang pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran 2027. Fokus program ini agar mengembangkan potensi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang.
"Fokus pada bidang pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk membentuk daya tangkal untuk ketahanan masyarakat yang tangguh terhadap ancaman bahaya narkotika," papar Suyudi.
BNN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp112,77 miliar untuk bidang pemberdayaan masyarakat. Program ini dilakukan melalui pelaksanaan Grand Design Alternative Development (GDAD). Masyarakat akan didorong mengembangkan komoditas alternatif yang memiliki nilai ekonomi.
"Kemudian pelaksanaan Grand Design Alternative Development atau GDAD di kawasan rawan tanaman terlarang melalui pelatihan keterampilan hidup atau life skills. Masyarakat diberdayakan untuk membudidayakan komoditas alternatif yang berkelanjutan dan memiliki nilai tambah ekonomi," kata Suyudi.
BNN juga mengusulkan tambahan anggaran untuk memperkuat pemberdayaan di lingkungan pendidikan dan tempat kerja. BNN melibatkan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan anak muda.
"Upaya strategis ini dilaksanakan melalui beberapa langkah berikut, yaitu pelibatan aktif lembaga pendidikan dalam menghidupkan alarm kewaspadaan di lingkungan sekolah guna menekan risiko penyalahgunaan narkotika pada generasi muda," ujar Suyudi.
“Hal ini menjadi sangat krusial mengingat data prevalensi tahun 2025 menunjukkan bahwa lonjakan angka penyalahgunaan tertinggi berada pada kelompok usia 15 sampai 24 tahun," lanjutnya.
BNN juga memperkuat peran pemangku kepentingan di lingkungan kerja sebagai respons atas maraknya penggunaan narkotika di kawasan perkebunan dan pertambangan.
"Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan bersama, terlebih fakta di lapangan menunjukkan bahwa peredaran narkotika di kawasan perkebunan berkorelasi langsung dengan meningkatnya risiko gangguan keamanan dan ketertiban seperti tindak pencurian," pungkasnya.

EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






