Komisi III DPR RI Tekankan Penegakan Hukum Terukur melalui Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 26 April 2026 | 13:00 WIB
Anggota DPR Bimantoro Yuwono. (BeritaNasional/dok Gerindra)
Anggota DPR Bimantoro Yuwono. (BeritaNasional/dok Gerindra)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menegaskan pentingnya implementasi KUHP dan KUHAP baru dalam penanganan perkara narkotika.

Menurutnya, kedua aturan baru tersebut menitikberatkan pada keadilan restoratif untuk pengguna narkotika serta penindakan tegas terhadap bandar dan jaringan kartel.

“Peredaran narkoba, tadi kami pun menitipkan pesan terhadap BNN bahwa narkoba itu memang menjadi musuh besar kita semua,” ujar Bimantoro di Palangkaraya dikutip Minggu (26/4/2026).

Dalam kunjungan kerja reses komisi III DPR RI di Kalimantan Tengah itu, Bimantoro menyatakan penegakan hukum harus dilakukan lebih terukur.

“Harus ada mens rea di saat kita ingin menentukan proses penegakan hukum,” tuturnya.

Ia juga menegaskan prioritas harus diberikan pada upaya pemberantasan bandar dan jaringan kartel.

“Tetap yang harus diburu dan yang harus dirantas yaitu adalah bandar, yang harus dibongkar yaitu adalah kartel,” ucapnya.

Sementara itu, dirinya juga meminta agar pengguna narkoba yang terbukti sebagai korban harus diperlakukan berbeda.

“Apabila terbukti sebagai pengguna dan hanya menjadi korban, ya kita harus memaksimalkan untuk bisa diarahkan ke rehabilitasi,” ujarnya.

Bimantoro juga menyoroti persoalan lapas yang mengalami kelebihan kapasitas. Ia mengingatkan pencampuran pengguna dengan bandar di dalam lapas berisiko menimbulkan dampak negatif.

“Apabila dia hanya sekadar pengguna dan korban, jangan sampai terjerumus nanti lebih lanjut lagi dalam penjara,” ucapnya.

Ia menilai pencampuran tersebut dapat meningkatkan eskalasi kejahatan.

“Sehingga yang tadinya hanya sebagai pengguna dan korban bisa nanti meningkatkan eskalasi kejahatannya, bisa meningkat menjadi bandar,” katanya.

Selain isu narkoba, Bimantoro menyampaikan Komisi III turut mengawasi kinerja Polda Kalimantan Tengah. Ia menilai serapan anggaran dan capaian kinerja lembaga tersebut sudah positif.

“Kami mendorong agar capaian anggaran di tahun 2026 ini bisa dimaksimalkan juga seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: