KPK Hanya Usul Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, DPR: Ajukan Lebih Besar
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya meminta tambahan anggaran 2027 sebesar Rp762 miliar dari pagu indikatif Rp1,23 triliun. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai usulan tambahan anggaran dari KPK terlampau kecil.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmen akan memberikan anggaran berapapun kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK.
"Pimpinan dan anggota Komisi III yang kami hormati, tentu kami mencermati arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan konsolidasi program makan bergizi gratis tanggal 3 Juni di Sentul, beliau memberikan sebuah statement 'berapapun yang dibutuhkan'. Oleh karena itu tentu berkaitan dengan pernyataan tersebut, ini akan relevan dengan permintaan yang kami usulkan, atau mengusulkan tambahan terhadap pagu 2027 sebesar 762,30 miliar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Setyo menjelaskan, KPK meminta tambahan anggaran tidak terlalu besar karena hanya menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Kami tidak muluk-muluk, kami sesuaikan dengan kebutuhan saja, dengan pertimbangan bahwa pastinya untuk kegiatan dalam rangka unit kerja penindakan, kemudian pencegahan, termasuk juga koordinasi supervisi dan pendidikan peran serta masyarakat," jelasnya.
Mendengar usulan Ketua KPK itu, Sahroni meminta KPK jangan tanggung mengajukan tambahan anggaran. Apalagi sudah mendapatkan lampu hijau dari presiden.
Menurut politikus NasDem ini, KPK mengajukan tambahan anggaran Rp5 triliun pun pasti disanggupi.
"Karena Pak Presiden udah ngomong Pak. Jadi kalau Bapak tampilin di paparan tadi, kan minta berapa-berapa aja dikasih. Pak, ajuin 5T Pak! Tanggung Pak!" tegasnya.
"Nanti kalau Pak Presiden nggak kasih, ah kita videonya kita buka terus nanti supaya Pak Presiden ngasih buat KPK setara dengan Kejaksaan nanti anggarannya. Setuju nggak kita temen-temen?" tegasnya.
Setyo menjelaskan, usulan tambahan anggaran tersebut sudah sesuai hitungan. Alokasi utamanya untuk dua program yaitu dukungan manajemen dan program pencegahan dan penindakan.
"Artinya begini, kalau misalkan ini pengalaman 2026, kalau 2026 itu kan ada penurunan, ada penajaman. Kami kalau misalkan tidak ada penajaman itu juga sangat mendukung. Jadi harapannya dengan penambahan yang 762 itu, ini sudah bisa mengakomodir. Nanti yang lain-lain seperti adanya untuk dukungan pegawai negeri yang baru atau CPNS yang sudah diangkat, sudah disumpah, itu sudah ada mekanisme lain yang sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan," jelasnya.

EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







