PBB: Israel Tolak Lebih dari 100 Permintaan Bantuan ke Gaza Sejak Gencatan Senjata

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 07 November 2025 | 13:05 WIB
Bantuan kemanusiaan dikirim ke Gaza (Foto/UN)
Bantuan kemanusiaan dikirim ke Gaza (Foto/UN)

BeritaNasional.com -  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa Israel menolak 107 permintaan untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza sejak diberlakukannya gencatan senjata pada 10 Oktober 2025.

Penolakan itu berdampak pada tertahannya sejumlah kebutuhan penting seperti selimut, pakaian musim dingin, serta perlengkapan untuk menjaga fasilitas air dan sanitasi.

Juru bicara PBB, Farhan Haq, dalam konferensi pers di Markas Besar PBB, Kamis (6/11/2025), mengatakan bahwa sebagian besar permintaan yang ditolak berasal dari organisasi kemanusiaan lokal maupun internasional.

“Sejak gencatan senjata diberlakukan, otoritas Israel telah menolak 107 permintaan untuk memasukkan bahan bantuan, termasuk selimut, pakaian musim dingin, serta alat dan material yang diperlukan untuk mengoperasikan layanan air, sanitasi, dan kebersihan,” ujar Haq, seperti dikutip dari anandolu, Jumat (7/11/2025).

Ia menambahkan bahwa hampir 90 persen dari permintaan yang ditolak diajukan oleh lebih dari 330 LSM lokal dan internasional, dengan lebih dari separuh ditolak karena dianggap tidak memiliki izin untuk mengirimkan bantuan ke Gaza.

Bantuan Ditolak karena Dianggap di Luar Kategori Kemanusiaan

Menurut Haq, sebagian barang yang ditolak oleh pihak Israel dinilai tidak termasuk dalam kategori bantuan kemanusiaan.
Selain itu, beberapa di antaranya diklasifikasikan sebagai barang “berguna ganda” (dual-use) yakni peralatan yang dapat digunakan untuk tujuan sipil maupun militer.

“Barang-barang tersebut mencakup kendaraan dan suku cadangnya, panel surya, jenis toilet portabel tertentu, mesin X-ray, hingga generator listrik,” jelasnya.

Haq menegaskan, PBB dan mitra kemanusiaannya di lapangan dapat bekerja lebih efektif jika hambatan-hambatan tersebut dicabut oleh otoritas Israel.

Mengutip data dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Haq melaporkan bahwa ledakan di area permukiman masih terjadi setiap hari di sejumlah wilayah di mana militer Israel masih beroperasi, terutama di Khan Younis bagian timur, Gaza City bagian timur, dan Rafah.

“Serangan di sekitar garis kuning terus berlanjut dan menyebabkan korban. Aktivitas militer ini menempatkan warga sipil, termasuk para pekerja kemanusiaan, dalam situasi berbahaya,” ujarnya.

Haq juga mengingatkan militer Israel agar mematuhi kewajiban hukum internasional untuk melindungi warga sipil dan petugas kemanusiaan dalam setiap operasi yang mereka lakukan.

“Garis kuning” sendiri merupakan batas penarikan pasukan Israel yang disepakati dalam fase pertama perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Garis tersebut memisahkan area yang masih berada di bawah kendali militer Israel di sisi timur dan wilayah tempat warga Palestina diizinkan bergerak di sisi barat.

PBB mencatat adanya lebih dari 680.000 pergerakan warga dari wilayah selatan ke utara Gaza sejak gencatan senjata diberlakukan. Selain itu, terdapat sekitar 113.000 pergerakan dari wilayah barat menuju timur Khan Younis.

Namun, menurut Haq, banyak warga yang memilih tetap tinggal di lokasi pengungsian sementara karena wilayah asal mereka mengalami kerusakan parah, serta minimnya kepastian akan keamanan dan layanan publik di daerah tersebut.

“Mitra kami melaporkan banyak warga yang enggan kembali ke rumah karena kehancuran yang luas, kurangnya alternatif, dan ketidakpastian mengenai keselamatan serta ketersediaan layanan dasar di tempat asal mereka,” kata Haq.

Situasi di Gaza menunjukkan bahwa akses kemanusiaan masih sangat terbatas, meskipun gencatan senjata sudah berlangsung hampir sebulan.

PBB menegaskan, jika hambatan administratif dan pembatasan izin terus diberlakukan, pemulihan kehidupan sipil di Gaza akan semakin sulit dan penderitaan warga sipil akan terus berlanjut.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: