KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Penanganan Kasus Kuota Haji 2024

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 23 September 2025 | 10:38 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu adanya campur tangan dalam penanganan dugaan korupsi kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, proses penyidikan masih berjalan untuk menelusuri bukti-bukti yang diperlukan.

“Kami pastikan bahwa penyidikan perkara terkait dengan kuota haji ini masih terus berproses di KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun pihak-pihak yang diyakini mengetahui konstruksi perkara tersebut.

“Tentu setiap keterangan dari para saksi yang dipanggil akan membantu KPK untuk membuat terang perkara ini,” tuturnya.

Menurut Budi, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk dari Kementerian Agama, asosiasi, hingga biro perjalanan.

“Para pihak di Kementerian Agama, pihak-pihak dari asosiasi, pihak-pihak dari biro perjalanan ataupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa pengusutan perkara korupsi kuota haji dilakukan semata-mata untuk penegakan hukum.

Pernyataan ini merespons sorotan publik terkait lambatnya penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“KPK murni penegakan hukum, penetapan tersangka tentu didasarkan pada kecukupan alat bukti,” ujar Fitroh.

Fitroh juga menambahkan, sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka, termasuk dalam kaitannya dengan nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ikut terseret dalam isu ini.

“Hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji,” tuturnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: