Pemulihan Status Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR Akan Diumumkan di Rapat Paripurna
BeritaNasional.com - Hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait sidang etik enam anggota DPR nonaktif akan dibacakan dalam Rapat Paripurna terdekat. Termasuk pemulihan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya yang dinyatakan tidak bersalah.
Selain itu, MKD meminta pemulihan status Adies dan Uya Kuya sebagai anggota DPR kepada masing-masing fraksi.
"Ya nanti diumumkan dulu di paripurna," kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Cucun menyampaikan, MKD sudah berkirim surat kepada pimpinan terkait hasil sidang etik. Keputusan tersebut harus disampaikan dalam rapat paripurna.
"Jadi pimpinan MKD sudah berkirim surat ke pimpinan DPR, Untuk semua keputusan yang diambil oleh MKD itu, untuk disampaikan di rapat paripurna," terangnya.
Namun demikian, Cucun belum mengungkap kapan rapat paripurna itu akan digelar. Pasalnya, pimpinan DPR harus menggelar rapat pimpinan dan badan musyawarah lebih dahulu.
"Ya belum tau, kan nanti harus Rapim dan Bamus jadwal paripurna itu," ujar politikus PKB itu.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







