Rapat Paripurna DPR Sahkan 9 Calon Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 23 September 2025 | 12:38 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com -  Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung yang telah lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Terdapat 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc yang terpilih.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil fit and proper test calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025 tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani saat pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, melaporkan bahwa Komisi III telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada tanggal 9 hingga 15 September 2025.

Proses dimulai dengan pengambilan nomor urut dan penyerahan makalah oleh para calon Hakim Agung. Tercatat ada 13 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

"Selanjutnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat pleno pada 16 September 2025 dengan agenda pengambilan keputusan untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. Setelah mendengar pandangan dari 8 fraksi di Komisi III, telah disepakati untuk menyetujui 9 calon Hakim Agung dan 1 calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025," ujar Dede dalam laporan resminya di rapat paripurna.

Dede menekankan bahwa Komisi III menyadari pentingnya kehati-hatian dalam memilih Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, mengingat posisi tersebut sangat strategis dan krusial.

"Kewenangan seorang hakim sangat besar, sampai-sampai kerap diistilahkan sebagai 'wakil Tuhan'. Oleh karena itu, kami berikhtiar semaksimal mungkin untuk memilih calon-calon yang diyakini mampu menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, moral, serta menjalankan tugasnya secara tidak tercela dalam kariernya," tegas Dede.

Berikut daftar calon yang disetujui DPR RI:

Hakim Agung:

  • Suradi – Kamar Pidana
  • Ennid Hasanuddin – Kamar Perdata
  • Heru Pramono – Kamar Perdata
  • Lailatul Arofah – Kamar Agama
  • Muhayah – Kamar Agama
  • Hari Sugiharto – Kamar Tata Usaha Negara (TUN)
  • Budi Nugroho – Kamar TUN (Khusus Pajak)
  • Diana Malemita Ginting – Kamar TUN (Khusus Pajak)
  • Agustinus Purnomo Hadi – Kamar Militer

Hakim Ad Hoc HAM:

  • Puguh Haryogi – Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung

 sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: