Jokowi Diperiksa sebagai Saksi Pelapor Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo Hari Ini

BeritaNasional.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ternyata telah dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025) hari ini.
Pemeriksaan ini dilakukan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Setelah sempat diminta penundaan pada pekan lalu, dengan alasan kesehatan Jokowi.
"Besok di Polres Solo pukul 10.00 WIB," kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat dikonfirmasi.
Rivai menerangkan pihaknya mendapati informasi soal penyidik Polda Metro Jaya yang memeriksa sejumlah saksi di Polresta Solo. Sehingga, dirinya langsung menanyakan kepada Jokowi, untuk kesediaannya diperiksa di Polresta Solo.
"Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya,” kata dia.
“Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya," sambungnya.
Sebelumnya polemik ijazah Jokowi tengah ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Setelah beberapa laporan yang ada di wilayah hukumnya ditarik untuk dijadikan satu dengan laporan Jokowi.
Adapun berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan adanya indikasi tindak pidana. Sehingga laporan Jokowi dan tiga lainnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.
Sebagaimana mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kini polisi tengah berproses untuk nantinya menetapkan tersangka dalam kasus ini.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu