Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Simak Rinciannya!

BeritaNasional.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tipis pada perdagangan hari ini, Rabu (30/4/2025).
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas 1 gram turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.965.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp 1.966.000.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback (harga jual kembali ke Antam) yang kini berada di angka Rp1.816.000 per gram. Buyback adalah harga yang diterima jika konsumen menjual kembali emas batangan ke Antam.
Harga Emas Hari Ini: Turun Tipis, Tetap Stabil
Meski mengalami koreksi, harga emas masih berada dalam kisaran yang relatif stabil. Pergerakan harga emas dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti fluktuasi dolar AS, ketegangan geopolitik, hingga sentimen pasar terhadap suku bunga global.
Bagi investor maupun kolektor, harga hari ini bisa menjadi momen menarik untuk mempertimbangkan pembelian atau penambahan portofolio logam mulia.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per Pecahan (30 April 2025):
- 0,5 gram: Rp1.032.500
- 1 gram: Rp1.965.000
- 2 gram: Rp3.870.000
- 3 gram: Rp5.780.000
- 5 gram: Rp9.600.000
- 10 gram: Rp19.145.000
- 25 gram: Rp47.737.000
- 50 gram: Rp95.395.000
- 100 gram: Rp190.712.000
- 250 gram: Rp476.515.000
- 500 gram: Rp952.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.905.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Dalam setiap transaksi pembelian dan penjualan emas batangan, konsumen akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian:
- Pemilik NPWP: tarif 0,45%
- Tanpa NPWP: tarif 0,9%
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp10 juta:
- Pemilik NPWP: tarif 1,5%
- Tanpa NPWP: tarif 3%
Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai transaksi dan dibuktikan melalui bukti pemotongan resmi dari pihak Antam.
Nadira Lathiifah
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu