IM57+ Berharap Prabowo Realisasikan UU Perampasan Aset

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 01 Mei 2025 | 17:22 WIB
Presiden Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Setkab)
Presiden Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Setkab)

BeritaNasional.com -  IM57+ Institute meminta Presiden Prabowo Subianto merealisasikan ucapannya yang mendukung serta mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ketua IM57+, Lakso Anindito, mengingatkan bahwa RUU tersebut tak kunjung terealisasi pada masa pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo. Ia berharap UU Perampasan Aset dapat disahkan di era kepemimpinan Prabowo.

"Akan baik ketika direalisasikan. Kita tentu ingat bahwa Presiden Jokowi pun berulang kali menyatakan hal tersebut," ujar Lakso kepada Beritanasional.com, Kamis (1/3/2025).

Meski demikian, ia menyayangkan karena hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi, RUU Perampasan Aset belum juga disahkan. Menurutnya, Prabowo perlu turun tangan langsung agar aturan tersebut bisa segera diberlakukan.

Ia menambahkan, keberhasilan menyelesaikan RUU TNI dalam waktu cepat seharusnya bisa menjadi tolok ukur. Harapannya, hal serupa juga terjadi dengan RUU Perampasan Aset.

"Melempar tanggung jawab ke DPR pun dirasa tidak tepat karena untuk RUU lain seperti RUU TNI, pemerintah mampu mengkoordinasikan dengan cepat sehingga disahkan," tuturnya.

Lakso juga berharap agar RUU Perampasan Aset disusun secara ideal sehingga mampu membuat para koruptor jera, sekaligus mencegah munculnya pelaku korupsi baru.

"Termasuk soal mekanisme penanganan illicit enrichment (perampasan harta kekayaan secara tidak sah). Presiden harus mampu menjamin kualitas produk yang dihasilkan sesuai dengan cita-cita perampasan aset," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

Pernyataan itu disampaikan dalam pidato politiknya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung," tegas Prabowo.

Ia menilai regulasi ini sangat penting, karena banyak pelaku korupsi yang tidak mengembalikan uang hasil kejahatannya kepada negara.

"Enak aja udah nyolong, nggak mau balikin. Kena, asetnya gue tarik aja. Itu setuju? Bagaimana? Kita teruskan?" kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: