Komisi VIII DPR Nilai Pansus Haji 2025 Belum Diperlukan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 11 Juni 2025 | 18:00 WIB
Anggota DPR Maman Imanulhaq saat diskusi di DPR. (BeritaNasional/Elvis)
Anggota DPR Maman Imanulhaq saat diskusi di DPR. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menilai panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki penyelenggaraan haji tahun 2025 tidak diperlukan. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat diplomasi haji.

"Saya rasa enggak usah Pansus kalau ini. Yang terbaik itu adalah memperkuat diplomasi haji kita lewat badan haji nanti sehingga betul-betul kita harus tau apa sih yang dimau oleh arab Saudi terutama di bawah progresifitasnya MBS," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Ia menyinggung proses di Saudi saat menangani haji secara profesional. Mereka menggunakan fasilitas standar untuk pariwisata dunia.

"Sehingga seluruh fasilitasnya pakai standar destinasi pariwisata dunia, seperti itu. Itu yang harus dipahami. Nah jangan-jangan org kita masih berfikir arab Saudi masih jaman jahiliah, sementara ternyata mereka lebih maju, kitanya yang belum siap," katanya.

Sementara itu, Komisi VIII DPR juga tengah merancang revisi UU Haji. Salah satu yang menjadi persoalan krusial yakni terkait kuota haji.

Maman mengusulkan pemisahan haji reguler dan khusus. Ia ingin Indonesia mencontoh Malaysia yang menerapkan pembagian haji yang disubsidi dan tidak.

"Nah dengan itulah sebenarnya ketika kita dapat kuota 10 ribu di masa yang lalu, jangan diberikan ke reguler, gak siap. Berikan aja ke yang non subsidi. Itu yang sedang kami usulkan. Gak tau apakah diterima atau tidak usulannya," katanya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: