Pelaku Kasus Debt Collector Aniaya 2 Brimob Polda Banten Ditangkap, Ada Prajurit
BeritaNasional.com - Kasus penyerangan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten yang diduga dilakukan kawanan debt collector di Kota Serang masih terus berkembang. Terkini, kembali ditangkap dua pelaku lainnya diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah empat orang yang diamankan aparat terkait insiden yang berujung luka bacok pada bagian kepala dan wajah yang menimpa dua personel Brimob.
"Bertambah dua orang lagi berinisial GB dan MM yang berhasil diringkus sehingga total pelaku yang telah diringkus berjumlah empat orang," ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Dian, keempat pelaku berada di lokasi yang sama saat insiden berlangsung. Dengan peran berbeda-beda dalam aksi penyerangan tersebut.
"Keempat pelaku diketahui berada di lokasi kejadian dengan peran yang berbeda-beda, ada yang melakukan pelemparan batu, melakukan pengancaman, pemerasan hingga berupaya merebut kendaraan milik korban berupa Daihatsu Xenia tahun 2024," kata dia.
Meski empat orang sudah ditangkap, pengejaran masih terus dilakukan. Sebab dari hasil penyidikan sedikitnya enam orang lainnya telah teridentifikasi dan telah masuk dalam daftar buronan.
"Sementara itu, enam orang lainnya telah teridentifikasi dan masih dalam proses pengejaran," ucapnya.
TNI Diduga Terlibat,
Seiring berjalannya kasus, muncul fakta baru yang menyita perhatian soal dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI AD inisial Kopral R. Hal itu segera ditangani Denpom III/4 Serang untuk memeriksa yang bersangkutan.
Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin Abdillah menyebut untuk status hukum Kopral R masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Karena proses penyidikan masih terus berjalan.
"Kita lakukan penyidikan dulu di Denpom III/4 Serang. Kita proses langsung penyidikan kita," ucap Mahmuddin Abdillah.
Sementara kejadian aksi perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten berawal saat sekelompok debt collector berupaya mengambil paksa kendaraan milik anggota.
Adapun kejadian pengeroyokan disertai intimidasi terhadap pemilik kendaraan oleh sekelompok debt collector terjadi sekira pukul 22.00 WIB di wilayah Legok, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) malam.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







