KPK Buka Peluang Panggil Gus Yaqut terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji 2024

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 24 Juni 2025 | 07:25 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) mengaku masih melakukan pendalaman keterangan dari saksi-saksi sebelum memanggil Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2024. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya sedang menelaah berbagai keterangan saksi.

“Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (24/6/2025).

Meski demikian, Budi mengatakan KPK membuka peluang memanggil Yaqut sebagai pimpinan tertinggi di Kemenag pada 2024 yang berkaitan dengan aksus dugaan korupsi haji ini.

“Tapi tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya,” tuturnya.

Ia meminta semua pihak melihat dan menunggu tahapan proses penegakan hukum yang dijalankan lembaga antirasuah.

Selain itu, dia juga mengaku membuka peluang untuk memanggil pendakwah yang memiliki usaha perjalanan haji dan umrah untuk dimintai keterangan.

“KPK membuka peluang kepada pihak (pendakwah) yang memang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dimintai keterangannya,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kasus korupsi tersebut tidak hanya terjadi pada penyelenggaraan haji 2024 saja.

“Ya (penyelenggaraan haji) sebelum-sebelumnya (2024),” ujar Setyo di Lapangan Bhayangkara dikutip Minggu (22/6/2025).

Saat ditanya terkait peluang memanggil dan memeriksa eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan hal itu merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan.

“Itu tangkaian rangkaiannya semua,” tuturnya.

 

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: