Polri Pilar Utama Keamanan dan Ketertiban Indonesia

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 01 Juli 2025 | 18:30 WIB
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (BeritaNasional/istimewa)
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Menteri Perhubungan  Dudy Purwagandhi, mengapresiasi Polri atas kerja sama yang terjalin selama ini. Hal itu menunjukan Polri selalu bersinergi demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Ia mengungkap, dalam momentum hari raya Idulfitri dan peringatan besar lainnya dengan mobilitas masyarakat meningkat, Polri selalu hadir bersinergi dengan Kemenhub untuk memberikan pelayanan terbaiknya.

Tak hanya itu, setiap hari kelancaran lalu lintas kendaraan, terutama di kota besar yang tinggi tingkat mobilitasnya pun terus diberikan pengamanan terbaik oleh Polri.

“Sebagai Menteri Perhubungan, saya menyampaikan penghargaan yang tinggi atas sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
Kerja sama ini telah berkontribusi besar dalam menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban di sektor transportasi, mulai dari pengaturan lalu lintas sehari-hari, pengamanan arus mudik dan balik setiap masa libur, penegakan hukum di bidang angkutan, serta perlindungan infrastruktur strategis nasional,” ucapnya, Senin (30/6/25).

Menurut Dudy, Polri memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban di masyarakat. Polri adalah pilar utama dalam menciptakan keamanan di Indonesia. 

“Kepolisian Negara Republik Indonesia hadir sebagai pilar utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh pelosok tanah air,” jelasnya. 

Ditambahkannya, dedikasi dan pengabdian para bhayangkara menjadi fondasi bagi terwujudnya kedamaian di masyarakat. Bahkan, peran Polri adalah salah satu unsur yang bisa memastikan kelancaran pembangunan nasional. 

“Selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada seluruh jajaran Kepulisian Negara Republik Indonesia dimanapun berada. Jayalah selalu, Polri untuk masyarakat,” tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: