Kompolnas Sarankan Polri Jangan Lama Umumkan Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

BeritaNasional.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan agar Wassidik Polri bisa segera mengumumkan hasil gelar perkara khusus terkait hasil penyelidikan aduan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam setelah mengikuti gelar perkara yang menghadiri berbagai pihak, termasuk pelapor maupun terlapor dalam kasus yang telah dihentikan penyelidikannya.
"Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan. karena satu prosesnya sudah baik ini prosesnya sudah baik," kata Anam kepada wartawan pada Rabu (9/7/2025).
Sebab, gelar perkara khusus itu seharusnya sudah sangat komprehensif karena dihadiri Ketua TPUA Eggi Sudjana, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Mantan Menteri ESDM Said Didu, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma, dan Pakar Telematika Roy Suryo.
Kemudian, anggota DPR RI Martin D. Tumbelaka, hingga Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, Kompolnas, Ombudsman, Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, serta Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro selaku pihak penyelidik.
"Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan. Walaupun masing-masing peserta gelar sudah memberikan pandangan, tinggal disusun," ucapnya.
Karena itu, Anam memandang dari apa yang telah dipaparkan setiap pihak telah dapat diterima. Jadi, hasilnya yang akan diputuskan oleh Wassidik Polri diharapkan bisa diterima semua pihak.
“Kami tidak tidak hanya diberikan penjelasan informatif. Tapi, kami ditunjukkan buktinya, kami ditunjukan bukti prosesnya, dokumentasi prosesnya. Kami juga ditunjukkan alat yang digunakan sehingga itu bisa kami terima,” jelasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu