Bali Jadi Surga Baru Kartel Kokain? BNN Ungkap Fakta Mengejutkan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 30 Juli 2025 | 19:00 WIB
Konferensi Pers: pengungkapan Kasus Jaringan Narkotika dan Live Penggeledahan Serentak. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Konferensi Pers: pengungkapan Kasus Jaringan Narkotika dan Live Penggeledahan Serentak. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol terkait peredaran narkoba sepanjang Juni hingga Juli 2025. Salah satunya melibatkan jaringan internasional yang menjadikan Bali sebagai target utama.

Narkotika jenis kokain asal Amerika Selatan diketahui semakin marak beredar, khususnya di wilayah Bali. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi terbentuknya jaringan Kartel Kokain Amerika Selatan.

"Berdasarkan intensitas penyelundupan kokain, hal ini mengindikasikan telah terbentuknya jaringan Kartel Narkoba Amerika Latin (Selatan)," kata Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, saat jumpa pers, Rabu (30/7/2025).

Marthinus menjelaskan bahwa kokain umumnya disebarkan di wilayah yang menjadi destinasi wisata, seperti Bali. Oleh karena itu, pengawasan di kawasan wisata perlu ditingkatkan.

"Ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen bangsa dan sekaligus membangkitkan kewaspadaan terhadap ancaman pergerakan Kartel Amerika Latin," ujarnya.

Hal tersebut sejalan dengan paparan yang disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Torik Triyono, yang menyebut bahwa Bali masih menjadi wilayah favorit bagi para pengedar narkoba.

"Provinsi Bali masih menjadi wilayah favorit peredaran berbagai jenis narkotika," ujar Torik dalam kesempatan yang sama.

Salah satu kasus yang diungkap terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 13 Juli 2025. Seorang warga negara asing berinisial YB asal Brasil ditangkap dengan barang bukti 3.089 gram kokain, yang dikendalikan oleh jaringan Kartel Kokain Amerika Selatan.

"Kurir asal Brasil tersebut sepenuhnya dikendalikan oleh bosnya yang berada di Amerika Selatan," kata Torik.

Selain itu, seorang WNA lain berinisial IN asal Afrika Selatan juga ditangkap karena membawa sabu seberat 990 gram, yang juga ditujukan untuk diedarkan di Bali.

BNN juga mengungkap 23 kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia di wilayah Sumatera, dengan 33 orang tersangka yang terdiri dari 27 WNI dan 5 WNA asal Malaysia. Sejumlah barang bukti berhasil disita.

"Barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 320,2 kilogram, ganja 209,2 kilogram, ekstasi sekitar 3.000 butir, serta 550 buah liquid vape mengandung obat keras jenis Etomidat (obat anestesi) sebanyak 1.100 mililiter," paparnya.

Sementara itu, di wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, BNN mengungkap 15 kasus dengan 23 tersangka. Barang bukti berupa sabu dan ganja berhasil disita.

Ganja tersebut diketahui berasal dari Sumatera dan Papua, yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Sasaran utamanya adalah kalangan mahasiswa.

"Barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu sebanyak 7,3 kilogram, ganja 14,6 kilogram, dan ekstasi sebanyak 98 butir," tambahnya.

Di Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, empat kasus diungkap dengan tiga tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 30 gram sabu dan 447 gram ganja.

"Peredaran terjadi di kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda. Kota Penajam Paser Utara juga tidak luput dari peredaran narkotika jenis sabu," jelasnya.

Secara keseluruhan, BNN mengungkap 84 kasus peredaran narkoba di seluruh Indonesia selama periode Juni–Juli 2025, dengan total 136 tersangka dan 561 kilogram narkotika disita.

"Total berat narkotika yang disita adalah 561.094,64 gram," tutup Marthinus.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2), Pasal 112 Ayat (1) dan (2), Pasal 111 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), serta Pasal 113 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: