Idrus Marham: Abolisi dan Amnesti Prabowo Bangun Jembatan Politik yang Retak

Oleh: Harits Tryan
Jumat, 01 Agustus 2025 | 22:51 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham. (BeritaNasional/Elvis).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Idrus Marham menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi dan amnesti ke terdakwa korupsi membangun jembatan yang sudah lama retak.

Idrus menjelaskan bahwa jembatan yang retak itu diibaratkan seperti orde lama, orde baru serta reformasi untuk menuju Indonesia emas. Langkah politik Prabowo dinilai sudah merangkul semua pihak.

"Langkah-langkah yang diambil oleh Pak Prabowo dalam pandangan saya adalah langkah-langkah politik untuk membangun jembatan yang retak, antara orde lama, orde baru reformasi menuju Indonesia emas," kata Idrus kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).

Idrus menambahkan bahwa Presiden Prabowo memiliki tekad untuk membesarkan bangsa Indonesia. Langkah Prabowo yang melakukan silaturahmi politik dinilai sangat baik dan bukan sandiwara politik.

"Niatnya sudah sama untuk membesarkan bangsa, maka langkah-langkah politik yang dilakukan, silaturahmi politik dilakukan, safari politik dilakukan itu betul-betul otentik, real dan nyata, bukan lagi sandiwara politik," kata Idrus.

"Kalau persoalan suasana kebatinan tidak selesai, niat tidak sama, tidak membesarkan bangsa, tapi ada di antaranya hanya menguasai bangsa, maka boleh jadi jembatan yang retak ini dijadikan sebagai instrumen untuk saling memfitnah, untuk saling menuding," lanjutnya.

Idrus juga tak mempermasalahkan jika ada pihak yang menyebut kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan politisasi. Namun, Presiden Prabowo sudah melakukan langkah tepat dengan keyakinan politiknya untuk membangun bangsa Indonesia.

"Dan saya punya keyakinan Pak Prabowo tetap jalan dengan keyakinan politiknya. Buat persoalan membangun jembatan yang retak itu harus kita akselerasikan," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: