Ini Motif Pria yang Ngaku Bawa Bom di Pesawat Lion Air: Gara-Gara Bagasi

BeritaNasional.com - Polisi akhirnya mengungkap alasan di balik tindakan pria berinisial HR (42) yang sempat membuat heboh dengan mengaku membawa bom saat berada di pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu, Medan. Ternyata, kemarahan HR berawal dari persoalan bagasi yang tidak jelas.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa HR marah setelah bertanya soal keberadaan bagasinya kepada kru pesawat.
Karena merasa jawaban yang diterimanya kurang memuaskan, HR kemudian mengeluarkan ancaman yang membuat penumpang panik.
"Tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru. Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media," ujar Ronald kepada wartawan, Senin, (4/8/2025).
HR melakukan perjalanan dari Merauke, Papua, menuju Medan dengan penerbangan lanjutan yang transit di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kekhawatiran terkait bagasinya sudah muncul sejak keberangkatan awal.
"Bahwa dia sejak berangkat dari Merauke itu selalu menanya tentang bagasinya, karena penerbangan ini adalah connecting flight (penerbangan lanjutan). Nah pada saat di Jakarta, tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru," tambah Ronald.
HR bahkan tiga kali meneriakkan kata-kata tentang bom, yang memicu kepanikan penumpang. Namun, pemeriksaan polisi menunjukkan tidak ditemukan bahan peledak atau benda berbahaya di bagasinya. Ronald juga menegaskan bahwa keterlambatan penerbangan bukan alasan kemarahan pelaku.
"Kalau dari hasil keterangan yang bersangkutan tidak mengeluhkan tentang delay dan penyampaian dari Lion seharusnya jadwal berangkat pukul 17.35, namun berangkatnya jadi malam hari. Tapi lebih kepada bagasi yang ditanyakan ada dimana, padahal bagasi ada di pesawat yang bersangkutan naiki untuk ke Kualanamu," jelasnya.
Sebagai informasi, pria berinisial H (41) yang sempat membuat heboh di pesawat Lion Air karena mengaku membawa bom, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi yang menyebabkan kepanikan ini terjadi pada penerbangan Lion Air rute Jakarta–Kualanamu pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Maka per hari ini, terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tutup Ronald saat berbicara kepada wartawan, Senin, 4 Agustus 2025.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu