Paskibraka dan Paskibra, Berbeda? Ini Penjelasannya

BeritaNasional.com - Selain perlombaan yang menjadi ciri khas dan ditunggu pada hari kemerdekaan, upacara bendera di Istana Merdeka juga menjadi momen yang dinantikan. Apalagi saat pengibaran bendera yang dibawa oleh pasukan khusus, wah rasanya deg degan.
Tapi tahukah bahwa Paskibra dan Paskibraka berbeda? Yuk simak di sini penjelasannya.
Apa Itu Paskibra?
Paskibra adalah akronim dari Pasukan Pengibar Bendera. Istilah ini digunakan untuk menyebut pasukan yang bertugas mengibarkan bendera saat upacara setiap Senin maupun hari-hari besar nasional lainnya.
Paskibra lebih umum ditemukan di lingkungan sekolah karena biasanya dibentuk di tingkat sekolah menengah pertama dan atas.
Anggotanya terdiri dari para siswa maupun siswi yang nantinya dilatih secara khusus. Selain mengibarkan bendera, berikut adalah beberapa tugas lain dari paskibra.
1. Menjadi pelatih atau mentor bagi para anggota paskibra baru di lingkup sekolah.
2. Menanamkan sikap disiplin, kepemimpinan, dan semangat nasionalisme.
3. Membantu mengatur tata tertib kegiatan upacara dan protokol acara yang diadakan di sekolah.
Apa Itu Paskibraka?
Paskibraka adalah akronim dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Lain halnya dengan paskibra, paskibraka merujuk pada pasukan khusus.
Meskipun sama-sama bertugas mengibarkan bendera, paskibraka khusus diturunkan ketika upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.
Peran paskibraka termuat dalam Peraturan Presiden secara legal, tepatnya Peraturan Presiden RI Nomor 51 Tahun 2022 tentang Paskibraka.
Jadi, bisa dikatakan bahwa paskibraka adalah pasukan pengibar bendera pusaka khusus yang dibentuk secara langsung oleh pemerintah.
Pembinaan terhadap paskibraka dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).
Anggota Paskibraka merupakan pelajar SMA (Sekolah Menengah Atas) atau sederajat, mulai dari kelas 10 atau 11.
Hal ini sudah didasarkan pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Beberapa tugas paskibraka adalah sebagai berikut:
1. Mengibarkan sekaligus menurunkan Sang Saka Merah Putih pada upacara kenegaraan 17 Agustus.
2. Mengikuti pelatihan bela negara, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan secara intensif.
3. Menjadi simbol generasi muda penerus bangsa.
4. Sebagai duta pemuda daerah yang terpilih untuk mewakili sekolah maupun wilayahnya.
Perbedaan Paskibra dan Paskibraka
Selain dari tugasnya, perbedaan paskibra dan paskibraka juga bisa dicermati melalui beberapa hal. Adapun perbedaan tersebut, yakni sebagai berikut:
1. Tempat Penugasan
Secara umum, ruang lingkup tempat atau wilayah penugasan bagi paskibra lebih sempit daripada paskibraka, yaitu di tingkat sekolah yang berbentuk ekstrakurikuler.
Anggota paskibra diambil dari para siswa dan siswi yang mengikuti ekstrakurikuler paskibra. Selain sekolah, paskibra juga bertugas mengibarkan bendera di wilayah kecamatan.
Di sisi lain, ruang lingkup penugasan paskibraka jauh lebih luas. Mereka ditugaskan untuk mengibarkan serta menurunkan bendera merah putih di beberapa tingkat wilayah, antara lain:
Nasional (Istana Negara).
Provinsi.
Kabupaten/Kota.
2. Proses Seleksi Masuk
Perbedaan paskibra dan paskibraka lainnya juga dapat didasarkan pada proses seleksi masuknya.
Seperti yang telah disebutkan, paskibraka dipilih langsung oleh pemerintah. Proses seleksi masuknya lebih ketat serta bertahap, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional.
Sementara itu, pemilihan anggota paskibra dapat berbeda-beda bergantung pada mekanisme yang telah diatur oleh masing-masing sekolah untuk menentukan kelayakan.
3. Penyebutan Bagi yang Telah Selesai Bertugas
Paskibraka yang berhasil menyelesaikan tugasnya setelah upacara untuk mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih memiliki sebutan tertentu.
Penyebutannya adalah Purna Paskibraka Indonesia. Di sisi lain, paskibra tidak mempunyai penyebutan khusus seperti itu.
4. Formasi Pengibaran Bendera
Hal berikutnya yang membedakan paskibra dan paskibraka adalah formasi pengibaran bendera merah putih.
Pada tingkat sekolah, formasi yang digunakan oleh paskibra dalam kegiatan pengibaran bendera terdiri atas 3 atau 9 orang.
Berbeda dengan itu, paskibraka umumnya menggunakan formasi khusus yang telah ditetapkan secara resmi. Nantinya, formasi terbagi menjadi tiga kelompok. Berikut rinciannya:
Pasukan 17 berfungsi sebagai pengiring atau pemandu.
Pasukan 8 berfungsi sebagai pembawa bendera atau inti.
Pasukan 45 berfungsi sebagai pengawal.
Jumlah dari setiap formasi pengibaran tersebut merupakan lambang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu