5 DPO Korupsi Masih Diburu KPK, Paulus Tannos Hingga Harun Masiku

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menghadapi tantangan dalam menangani sejumlah buronan kasus korupsi yang tersebar di berbagai negara.
Lima nama yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) tetap menjadi fokus utama, dipantau melalui berbagai jalur diplomatik dan hukum lintas negara.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya masih berupaya memburu para tersangka korupsi ini dan berharap bisa ditangkap dalam waktu dekat.
Daftar DPO
Paulus Tannos Berupaya Ubah Kewarganegaraan
Buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos, sempat mencoba melepas kewarganegaraan Indonesia dan menjadi warga negara Guinea-Bissau.
Menurut Asep, Tannos dapat memperoleh paspor negara Afrika Barat tersebut karena sistemnya membolehkan dwikewarganegaraan.
“Ada upaya dari Tannos mencabut kewarganegaraan Indonesia dan dia ingin menjadi warga negara Guinea-Bissau,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, dikutip Kamis (7/8/2025).
Namun, upaya itu ditolak pemerintah Guinea-Bissau karena Tannos sedang tersangkut masalah hukum. Saat ini, Tannos berada di Singapura dan sedang menjalani proses ekstradisi. KPK memprioritaskan kasus ini karena Tannos termasuk buron paling lama dalam perkara besar.
Perburuan Harun Masiku Masih Berlanjut
KPK juga terus menelusuri jejak buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku.
Menurut Asep, tim KPK baru saja menurunkan petugas ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Masiku.
“Ada informasi di suatu tempat. Sudah kami konfirmasi dan sedang kami cari,” ujar Asep.
Meski belum berhasil menahan Harun, KPK menegaskan perburuan tetap berjalan aktif.
“Penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali dari luar kota untuk mencari Harun Masiku,” tambahnya.
Status Kirana Kotama di Amerika Serikat
KPK mengonfirmasi bahwa Kirana Kotama, buronan kasus dugaan suap pengadaan kapal SSV PT PAL untuk pemerintah Filipina, saat ini tinggal di Amerika Serikat dengan status permanent resident.
“Untuk Kirana Kotama, yang bersangkutan sudah permanent resident di Amerika. Namun, kami tetap menggunakan pendekatan G to G (pemerintah ke pemerintah) untuk pemulangannya,” ujar Asep.
Menurutnya, keberadaan Kirana di Amerika mempersulit upaya pemulangan karena negara tersebut memiliki kepentingan terhadap buronan ini. Asep menyebut ada peran-peran tertentu yang membuat Amerika enggan melepaskannya.
Pasangan DPO Emylia-Herwansyah Terlacak di Negara Tetangga
Pasangan suami istri, Emylia Said dan Herwansyah, juga masuk radar KPK. Keduanya dilaporkan berada di salah satu negara tetangga.
“Ada informasi di negara tetangga,” ungkap Asep.
Pasangan ini masuk daftar DPO sejak 30 Mei 2022 terkait dugaan pemalsuan surat dalam sengketa hak waris PT Aria Citra Mulia. KPK berupaya memproses pemulangan mereka sejalan dengan proses ekstradisi Paulus Tannos.
“Nanti berbarengan dengan yang sekarang sedang kami upayakan untuk ekstradisinya,” ujar Asep.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu