Viral! Mobil Hyundai Palisade Dihancurkan Massa, Penumpang Laporkan ke Polisi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:08 WIB
Mobil Hyundai Palisade Dihancurkan Massa, Penumpang Laporkan ke Polisi. (Foto/istimewa)
Mobil Hyundai Palisade Dihancurkan Massa, Penumpang Laporkan ke Polisi. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Video yang merekam aksi anarkis massa demonstran saat menjadikan sebuah Mobil Hyundai Palisade dengan pelat 'ZZH' sebagai sasaran pengrusakan viral di media sosial.

Dikutip lewat unggahan akun Instagram @kabarjakart1, mobil tersebut sempat dikira massa milik dari anggota DPR yang tengah melintas di depan Senayan Park, berputar balik di bawah flyover Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat.

“Tampak massa menghancurkan kaca jendela mobil diduga milik anggota DPR,” tulis keterangan dalam akun tersebut.

Terlihat dalam rekaman amatir itu, massa memukul mobil menggunakan bambu hingga melempar dengan benda lain. Membuat sebagian kaca belakang mobil pecah, dan orang penumpang di belakang terlihat melindungi diri.

Atas kejadian ini, ternyata penumpang mobil berinisial BB seorang ASN lewat kuasa hukumnya inisial T melaporkan pengrusakan terhadap mobil ke polisi. Sebagaimana laporan yang dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Pelapor selaku kuasa korban menerangkan bahwa pada tanggal 25 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB korban pergi dari gedung DPR RI menuju ke kantornya di salah satu Kementrian menggunakan mobil Hyundai Palisade warna hitam nopol B-XXXX-ZZH,” kata Ade Ary dalam keteranganya, Selasa (26/8/2025).

Kemudian dalam perjalanan di depan Senayan Park, putar balik di bawah flyover. Mobil tersebut dihadang pendemo yang diiringi pengrusakan secara bersama sama terhadap mobil pelat ZZH. 

“Dengan memukul mobil menggunakan kayu dan melempari mobil dengan batu, hingga mengakibatkan mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca mobil dan body mobil,” ucapnya 

“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat LP guna penyelidikan dan penyidikan,” tambah Ade Ary.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: