Sjafrie Sjamsoeddin Akui Bakal Menjabat Menko Polkam Ad Interim Selama Beberapa Bulan

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 09 September 2025 | 16:41 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim Sjafrie Sjamsoeddin. (Foto/YouTube Kemenko Polkam)
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim Sjafrie Sjamsoeddin. (Foto/YouTube Kemenko Polkam)

BeritaNasional.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin akan menjadi Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim lebih dari sebulan.

Meski tak menyebut berapa lama waktu ia bakal menjabat ad interim, hal tersebut menandakan bahwa posisi Menko Polkam akan kosong beberapa bulan tanpa pejabat definitif.

"Saya memberikan pengarahan pertama kepada para pejabat utama yang selama beberapa bulan ke depan, mereka akan membantu saya sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim selama beberapa bulan lamanya," kata Sjafrie kepada wartawan di Kantor Kemenko Polkam, Selasa (9/9/2025).

Meski demikian, Sjafrie tak mengkonfirmasi secara gamblang apakah surat penugasan dari Presiden Prabowo Subianto menuliskan bahwa dia akan menjabat ad interim selama berbulan-bulan.

Dia hanya menjelaskan bahwa perintah dari Presiden Prabowo termuat dalam Surat Menteri Sekretaris Negara. 

"Saya itu menerima tugas Bapak Presiden melalui surat Mensesneg, saya kira surat Mensesneg bisa dibagikan ke teman-teman (wartawan)," ujar Sjafrie.

"Jadi arahan Bapak Presiden itu seperti biasa diterjemahkan oleh Mensesneg. Jadi intinya interim, sementara," tambah dia.

Sementara itu berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025, hanya tertulis permintaan kepada Sjafrie untuk menjadi Menko Polkam ad interim.

"Melaksanakan arahan Bapak Presiden, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertahanan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim sampai dengan diangkatnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang baru," bunyi surat tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: