Legal Hero Resmi Dirilis, Siap Bantu Advokat Riset Hukum Lebih Cepat

Oleh: Imantoko Kurniadi
Rabu, 10 September 2025 | 21:32 WIB
Momen peluncuran Legal Hero Berbasis AI,  Solusi untuk riset hukum advokat. (Foto/doc. Hukumku)
Momen peluncuran Legal Hero Berbasis AI, Solusi untuk riset hukum advokat. (Foto/doc. Hukumku)

BeritaNasional.com -  Startup hukum digital Hukumku resmi meluncurkan Legal Hero, sebuah platform riset hukum berbasis kecerdasan buatan (AI), di Jakarta pada Selasa (10/9/2025).

Produk ini diklaim mampu mengubah cara kerja advokat dengan mempercepat proses pencarian yurisprudensi dan peraturan perundang-undangan.

Dirancang khusus untuk kalangan profesional hukum, Legal Hero memberikan akses langsung ke lebih dari lima juta dokumen hukum, termasuk putusan pengadilan dan regulasi terkini. Dengan teknologi pencarian berbasis AI, platform ini menyaring hasil yang relevan dalam hitungan detik menghemat waktu dan meningkatkan akurasi penyusunan argumen hukum.

“Selama ini riset hukum memakan waktu lama karena data tersebar di banyak sumber. Legal Hero hadir untuk menyederhanakan proses ini lewat sistem terintegrasi dan dukungan AI,” ujar CEO Hukumku, Fritz Paris Hutapea, dalam peluncuran.

Selama bertahun-tahun, riset hukum menjadi pekerjaan yang menyita waktu bagi para praktisi. Advokat kerap harus membuka banyak situs berbeda untuk mendapatkan yurisprudensi atau peraturan terbaru.

Informasi yang tidak terpusat membuat efisiensi kerja menurun, terutama di firma-firma hukum yang menangani banyak perkara.

Tren Global Adopsi AI di Sektor Hukum

Selian itu, peluncuran Legal Hero selaras dengan tren global adopsi AI di sektor hukum. Data dari Clio Legal Trends Report menunjukkan bahwa adopsi AI oleh pengacara di Amerika Utara naik dari 19% menjadi 79% hanya dalam satu tahun. Survei lain oleh Thomson Reuters menyebut AI bisa menghemat 240 jam kerja per tahun per pengacara.

54% pengacara secara global pun telah menggunakan AI untuk analisis hukum dan pencarian yurisprudensi, menurut American Bar Association.

Sementara itu, Billy Tjiptoning, CTO Hukumku, menambahkan Legal Hero menjawab tantangan ini dengan sistem pencarian berbasis konteks.

Teknologi AI yang dikembangkan mampu memahami maksud pencarian dan menyajikan hasil yang akurat, bukan sekadar mencocokkan kata kunci.

“Dan dengan diluncurkannya Legal Hero ini, penggunaan AI bisa sangat membantu sebenarnya bukan cuma untuk lawyer saja, tapi juga untuk masyarakat umum yang ingin tanya-tanya hal-hal sederhana, bahkan untuk mahasiswa hukum yang sedang belajar juga bisa terbantu dalam mencari dokumen," tambahnya.

Saat ini Legal Hero sudah dapat diakses secara gratis melalui situs legalhero.id. Untuk pengguna yang membutuhkan fitur tanpa batas, tersedia paket premium seharga Rp299.000 per bulan, dengan fasilitas:sinpo

Komentar: