Menhan Pimpin Rapat, Bahas Pengamanan dan Penertiban Pengelolaan Komoditas SDA

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 11 September 2025 | 17:06 WIB
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Beritanasional/Bachtiar)
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang juga selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) memimpin rapat DPN tentang pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam. Rapat yang digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Kamis (11/9/2025).

Dalam rapat ini turut dihadiri Wamenhan selaku Sekretaris DPN bersama ketiga Deputi DPN, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), para Kepala Staf Angkatan, serta menteri terkait yaitu Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Direktur Utama PT Timah Tbk. 

“Rapat kali ini membahas penataan tata kelola pertambangan timah agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran bangsa, sesuai amanat konstitusi,” kata Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang dalam keterangannya.

Kegiatan rapat diawali dengan paparan Direktur Utama PT Timah Tbk yang menyampaikan kondisi aktual pertambangan timah. Dirut PT Timah Tbk menyoroti masih maraknya penambangan ilegal yang menyebabkan produksi perusahaan belum optimal. 

“Dalam presentasi tersebut, turut disampaikan dua opsi kebijakan strategis yang dapat ditempuh, antara lain penertiban penambangan ilegal serta langkah-langkah penataan lainnya,” terangnya.

Kemudian dari Menteri ESDM menyampaikan pandangan terkait regulasi pertambangan, sementara Menteri Keuangan menyoroti persoalan aktivitas ilegal yang berkaitan dengan ke bea cukaian. 

“Permasalahan mengenai keberadaan tenaga kerja asing yang membutuhkan pengaturan keimigrasian dijelaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” imbuhnya.

Selain itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Industri Mineral menekankan bahwa pemanfaatan timah tidak hanya sebatas pada produksi semata, tetapi juga mencakup potensi strategis dari logam tanah jarang.

“Melalui rapat DPN ini, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi kepada Presiden terkait penataan tata kelola pertambangan timah yang melibatkan berbagai aspek dan koordinasi antar-kementerian/lembaga,” ujar Frega.

Karena, sinergi lintas kementerian/ lembaga dipandang sangat penting untuk menertibkan praktik penambangan ilegal. Dengan demikian, produksi PT Timah dapat terus ditingkatkan, baik dalam konteks hilirisasi maupun peningkatan ekspor, demi mendukung kemakmuran bangsa.

“Upaya tersebut sejalan dengan visi Presiden untuk mengelola sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” pungkasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: