KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana soal Uang dari Ridwan Kamil

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keterangan Lisa Mariana yang mengaku menerima sejumlah uang dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Meski begitu, Lisa menyatakan dirinya tidak mengetahui apakah uang tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi markup iklan Bank Jabar Banten (BJB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan untuk mengurai aliran dana yang diduga terkait kasus korupsi pengadaan iklan di BJB.
"Dalam perkara pengadaan iklan di BJB, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sodari LM, didalami terkait dengan aliran uang dari sodara RK kepada sodara LM," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Kamis (11/9/2024).
Menurut Budi, penyidik berfokus menggali detail mengenai waktu, pola, serta mekanisme penyerahan dana tersebut.
"Tentu didalami terkait juga tempusnya, modus-modusnya seperti apa, nanti kita akan melihat kaitannya dengan tempus perkara pengadaan iklan di BJB," jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian anggaran iklan BJB dikelola Corporate Secretary BJB, lalu mengalir ke sejumlah pihak.
"Karena memang dalam pengadaan iklan di BJB, ini kan sebagian anggaranya dikelola di corsek BJB yang kemudian mengalir kepada beberapa pihak," tutur Budi.
KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana hingga menemukan siapa saja pihak penerima.
"Artinya kita telusuri itu, follow the money-nya seperti apa, dari dana non-budgeter mengalir ke beberapa pihak, kepada siapa dan untuk apa," tegas Budi.
Penyidik kemudian memanggil pihak lain yang dianggap relevan untuk dimintai keterangan.
"Sehingga pihak-pihak di layer berikutnya inilah yang kemudian juga dipanggil, diminta keterangan," imbuhnya.
Selain Lisa, KPK juga memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait jual-beli kendaraan roda empat.
"Termasuk terhadap sodara Ilham Akbar Habibie mengenai jual-beli kendaraan roda 4-nya," kata Budi.
Dari keterangan saksi, pembelian kendaraan itu disebut belum sepenuhnya lunas oleh Ridwan Kamil.
"Yang kemudian juga belakangan diketahui dari informasi saksi yang bersangkutan bahwa pembelian atas kendaraan tersebut juga belum runas oleh sodara RK," ucapnya.
Hal tersebut, menurut Budi, menjadi pertimbangan penyidik dalam penetapan status penyitaan aset.
"Tentu itu juga akan menjadi pertimbangan penyidik bagaimana kemudian nanti penggunaan dari aset itu untuk proses pembuktian dan juga aset recovery itu nantinya seperti apa," tutupnya.
HUKUM | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu