KPK Dalami Pengadaan Alat Cek Stok BBM dalam Kasus Digitalisasi SPBU

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 26 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri pengadaan alat pendeteksi stok bahan bakar minyak (BBM) atau automatic tank gauge (ATG).

Hal itu diungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Budi mengungkap, pihaknya tidak hanya mengusut soal pengadaan electronic data capture (EDC) saja, namun alat ATG juga.

“Termasuk alat untuk mengecek ketersediaan dari BBM di dalam tangki itu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Minggu (26/10/2025).

Budi menjelaskan perkara tersebut berawal dari proses pengadaan yang dilakukan oleh pihak di PT Telkom Indonesia (Persero).

“Kemudian hasil atau output dari pengadaan itu digunakan untuk SPBU atau di lingkungan Pertamina,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK sudah mengungkap satu orang yang berstatus hukum sebagai tersangka, yakni eks Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar.

Status hukum itu diketahui lantaran Elvizar ditemani kuasa hukumnya, yakni Febri Diansyah dalam agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Kami ditunjuk sejak sekitar akhir September 2025 ini, kalau perkara ini kan sebenarnya teman-teman sudah tahu bahwa ini sudah dimulai sejak awal," ujar Febri.

Menurutnya, total nilai proyek digitalisasi Pertamina sekitar Rp 3,6 triliun dan perusahaan plat merah itu bekerjasama dengan Telkom, PT. Telkom untuk melaksanakan digitalisasi SBBU tersebut.

"Ada lebih dari 5.000 SBBU ya yang digitalisasi dan PT. Telkom kemudian menunjuk 2 anak perusahaannya," kata dia.

Dalam perkara lain, Elvizar juga ditetapkan sebagai tersangka kasus digitalisasi pengadaan electronic data capture (EDC) Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan sudah ditahan KPK.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: