Sejarah dan Alasan di Balik Penetapan Hari Anak Nasional 23 Juli

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 23 Juli 2026 | 11:08 WIB
Ilustrasi Hari Anak Nasional. (Foto/Gemini AI)
Ilustrasi Hari Anak Nasional. (Foto/Gemini AI)

BeritaNasional.com - Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak anak.

Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan, pendidikan, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Hari Anak Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Penetapan ini bertujuan mendorong terwujudnya kesejahteraan anak serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak.

Pemilihan tanggal 23 Juli karena bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang menjadi tonggak awal perhatian pemerintah terhadap perlindungan dan kesejahteraan anak di Indonesia.

Karena itu, tanggal tersebut dipilih sebagai simbol komitmen negara dalam menjamin masa depan anak-anak Indonesia.

Sebelum resmi ditetapkan pada 1984, gagasan mengenai peringatan Hari Anak sebenarnya telah muncul sejak awal tahun 1950-an.

Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) mengusulkan adanya Hari Kanak-Kanak Nasional pada 1951. Usulan tersebut kemudian diwujudkan melalui penyelenggaraan Pekan Kanak-Kanak pada 1952.

Tanggal peringatannya sempat beberapa kali berubah hingga akhirnya pemerintah menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional melalui Keppres Nomor 44 Tahun 1984.

Hingga kini, Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun melalui berbagai kegiatan, seperti edukasi tentang hak anak, kampanye perlindungan anak, festival kreativitas, hingga pemberian penghargaan kepada anak-anak berprestasi.

Peringatan ini juga menjadi ajakan bagi keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.

(Rep/Bunga)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: