9 Jenis Penipuan Investasi yang Harus Diwaspadai

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 23 Juli 2026 | 11:00 WIB
Ilustrasi (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com -  Berbagai cara dilakukan demi mendapatkan keuntungan termasuk melakukan tindak penipuan. Salah satu yang sering terjadi melalui janji manis investasi.

Berikut ulasan singkat jenis penipuan yang harus diwaspadai, dilansir dari laman Pegadaian.

Jenis penipuan investasi yang harus diwaspadai

Penipuan investasi pada dasarnya adalah modus penipuan yang menyamar sebagai peluang investasi yang menguntungkan, faktanya tidak memiliki izin resmi atau kegiatan usaha yang jelas.

Pada umumnya, pelaku menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat untuk menarik minat calon korban. 

  1. Investasi online atau robot trading bodong: Penipuan ini dilakukan dengan menawarkan profit besar lewat iklan digital, lalu pelaku menghilang setelah dana korban disetor.
  2. Arisan bodong: Arisan bodong biasanya berkedok arisan online maupun offline. Namun, setelah dana terkumpul, penyelenggara menghilang atau menghentikan pembayaran.
  3. Koperasi bodong: Berkedok koperasi simpan pinjam dengan imbal hasil tinggi, di mana setiap anggotanya diminta untuk mengajak orang lain bergabung dengan iming-iming bonus.
  4. Penipuan afinitas: Penipuan dilakukan dengan memanfaatkan kedekatan dalam suatu komunitas untuk membangun kepercayaan, lalu mengajak mereka berinvestasi.
  5. Skema piramida: Mewajibkan merekrut anggota baru untuk bisa menghasilkan keuntungan. Skema ini akan runtuh jika jumlah anggota baru berkurang atau pengelolanya kabur.
  6. Skema Ponzi: Modus ini tampak menghasilkan profit besar. Faktanya, keuntungan berasal dari uang milik investor baru, sehingga skema akan runtuh jika tidak ada lagi anggota baru.
  7. Pump and dump: Menaikkan minat terhadap saham tertentu agar harganya naik, lalu menjualnya sebelum harganya anjlok.
  8. Skema recovery: Penipu menawarkan bantuan untuk mengembalikan modal yang hilang akibat penipuan investasi. Setelahnya, korban diminta membayar sejumlah uang tanpa hasil.
  9. Produk keuangan yang tidak sesuai: Modus ini menawarkan produk dengan keuntungan besar yang tidak sesuai dengan kebutuhan investor, serta disertai biaya tinggi saat dana ingin ditarik.

Ciri-Ciri Penipuan Investasi

1. Menjanjikan Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko

Prinsip dasar investasi adalah high risk, high return atau risiko tinggi, imbal hasil tinggi. Jika ada pihak yang menawarkan keuntungan besar tanpa risiko kerugian sama sekali, penawaran tersebut patut dicurigai sebagai modus penipuan.

2. Pengelolaan Dana Tidak Transparan

Perusahaan investasi resmi wajib menyediakan dokumen keterbukaan informasi, seperti prospektus atau fund fact sheet.

Apabila pengelola bersikap tertutup, berbelit-belit, atau tidak dapat menjelaskan mekanisme perputaran dana secara logis, hal itu menjadi indikasi adanya penyalahgunaan dana.

3. Tidak Memiliki Izin OJK atau Lembaga Resmi

Pastikan lembaga penyedia layanan investasi memiliki izin atau berada di bawah pengawasan regulator yang berwenang sesuai dengan jenis kegiatannya, misalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk di sektor jasa keuangan.

Jika nama perusahaan tidak tercantum dalam basis data resmi OJK, maka aktivitas tersebut ilegal dan tidak memiliki perlindungan hukum.

4. Tekanan untuk Merekrut Anggota Baru (Skema Ponzi)

Pada skema Ponzi, keuntungan investor lama dibayarkan menggunakan dana dari investor baru tanpa adanya aktivitas investasi yang menghasilkan keuntungan nyata.

Imbal hasil yang dibayarkan sebenarnya bukan berasal dari profit usaha, melainkan dari perputaran uang anggota baru. Skema ini dipastikan akan runtuh saat aliran rekrutmen terhenti.

5. Penggunaan Testimoni Palsu dan Pamer Kemewahan

Pelaku penipuan kerap memanfaatkan testimoni fiktif atau menggandeng figur publik untuk membangun kredibilitas secara instan.

Mereka juga sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial guna memanipulasi psikologis calon korban dan memicu rasa FOMO (Fear of Missing Out).

6. Dana Sulit atau Tidak Dapat Dicairkan

Pada tahap awal, investor biasanya diizinkan menarik keuntungan dalam jumlah kecil untuk membangun kepercayaan.

Namun, ketika investor ingin mencairkan modal dalam jumlah besar, pihak pengelola akan mempersulit prosesnya dengan berbagai alasan teknis hingga akhirnya dana tersebut hilang.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: