Hinca Panjaitan Minta Kuntadi Belajar dari Kasus Febrie Adriansyah saat Pimpin Jampidsus
BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan berharap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru, Kuntadi belajar dari kasus yang menyeret Jampidsus sebelumnya, Febrie Adriansyah. Hinca mengingatkan kepada Kuntadi supaya hati-hati tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum.
"Nah, karena itu sebagai sahabat, saya ingin memberi masukan kepada Pak Kuntadi. Saya selalu membawa kata, dua kata ini: lesson learned. Belajarlah pada apa yang sudah kita lewati, dan itulah guru yang paling adil mengajari kita mana yang boleh, mana yang enggak boleh, mana yang harus hati-hati, mana yang harus memang tegas ke depan," kata Hinca kepada wartawan, dikutip Kamis (23/7/2026).
Hinca meminta tetap menjalankan tugas utama sebagai Jampidsus. Tetapi harus hati-hati dan belajar atas kasus sebelumnya.
"Tidak berarti karena ada kasus ini lalu berubah sikap atau tugas utama, tupoksinya Jampidsus ini. Ya tetap, tapi tetaplah memberikan hati-hati terhadap apa yang sudah terjadi, karena itu pelajaran yang paling mahal lah untuk mereka gitu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengangkat kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri setelah terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengangkatan Kuntadi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan tersebut merupakan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kemarin Presiden telah tanda tangan keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







