Polda Metro Jaya Pastikan Demo Buruh di DPR Aman Terkendali

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya melaporkan perkembangan situasi terkini terkait aksi demonstrasi pendapat yang dilakukan oleh elemen buruh dari KSPSI dan KSPI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (22/09/25).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa hingga sore hari situasi di lapangan aksi demonstrasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara kami dari KSPSI dan KSPI yang telah berkomunikasi aktif dalam proses persiapan aksi penyampaian pendapat hari ini. Sampai dengan saat ini, situasi aman dan terkendali, serta diterima dengan baik di dalam,” ujar Ade Ary.
Adapun dalam pengamanan hari ini, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 4.129 personel gabungan yang terdiri dari Personil Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, didukung oleh 200 personel Korps Marinir dan 30 personel dari Pemprov DKI Jakarta.
“Kami mohon maaf apabila ada masyarakat yang terganggu aktivitasnya saat melintas di sekitar Gedung DPR/MPR. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti petunjuk dan arahan petugas di lapangan demi kelancaran lalu lintas, keamanan, serta menjaga kebersihan bersama,” imbuhnya.
Tidak lupa, Ade Ary mengingatkan agar seluruh personel tetap bersikap humanis dalam menjalankan tugas pengamanan, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Irjen Pol. Asep Edi Suheri
“Kapolda Metro Jaya selalu menekankan kepada anggota bahwa yang melakukan aksi adalah saudara-saudara kita sendiri. Maka pengamanan harus dilakukan secara humanis,” tuturnya.
“Semoga aman terus, kita sama-sama berkomitmen dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menciptakan situasi kondusif untuk menjaga Jakarta.” sambungnya.
Sekedar informasi bahwa aksi ini dilakukan sejak tadi pagi sekita pukul 10.00 WIB, dengan membawa tiga tuntutan buruh yang akan disampaikan, pertama menegakkan Supremasi sipil.
Kemudian, mendesak segera dibentuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Terakhir, diminta segera menghapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu