Pura-pura Mau Tangkap Bandar Narkoba, Dobleh Si Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Ojol

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 06 November 2025 | 14:09 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus polisi gadungan dilakukan Dandi Maulana alias Muhammad Yusuf Maulana alias Dobleh (25), warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Adapun kejahatan Dobleh dalam melakukan aksinya, turut menyasar pengemudi ojek online (ojol) dengan berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk minta diantarkan ke sebuah lokasi.

“Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba,” Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya dalam keteranganya, Kamis (6/11/2025).

Setibanya di lokasi, Dobleh meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan alasan hendak mengejar pelaku atau bandar narkoba. Namun, kemudian melarikan diri dan tidak kembali. 

“Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun,” ujar dia.

Setelah itu, korban baru sadar menjadi korban penipuan sehingga langsung melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Hingga akhirnya berhasil menangkap Dobleh di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, sekira pukul 13.00 WIB, Minggu (2/11/2025) 

Dari tangan Dobleh turut diamankan barang bukti, di antaranya:
-1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah,
-1 pucuk airsoft gun,
-1 lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana,
serta beberapa barang pribadi seperti tas, dompet, alat hisap sabu, dan kartu ATM.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Selain itu, dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata residivis dalam kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor pada tahun 2020 di wilayah Kalideres dan Cengkareng.

“Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Agus.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku yang terlibat dalam penjualan hasil kejahatan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tukas dia.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: