Kawasan Legislatif di IKN Mulai Dibangun dengan Anggaran Rp8,5 T
BeritaNasional.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyebut bahwa pembangunan kawasan legislatif atau gedung MPR, DPR dan DPD dan gedung yudikatif sebagai bagian dari pembangunan IKN tahap dua, dimulai pada November 2025.
"Otorita IKN saat ini memulai persiapan pembangunan ekosistem kawasan legislatif dan yudikatif menjadi bagian penting pelengkap konsep pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga cabang utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif (trias politica), pada pembangunan IKN tahap dua," kata Basuki melalui keterangannya di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu (1/11/2025).
Pada pembangunan tahap satu, kata Basuki, telah dibangun kawasan eksekutif, lalu tahap dua pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Dia memaparkan, untuk kompleks perkantoran legislatif dibangun di atas lahan 42 hektare dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025-2027), terdiri dari gedung sidang paripurna, plaza demokrasi, serambi musyawarah, museum, dan gedung kerja lainnya. Kemudian kompleks yudikatif dibangun atas lahan 15 hektare dengan anggaran Rp3,1 triliun, mencakup Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
"Proses pembangunan fisik tahap dua fokus pada kawasan legislatif dan yudikatif, diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025," ungkapnya.
Menurut mantan Menteri Pekerjaan Umum (PU) ini, pembangunan IKN tahap dua bakal semakin cepat seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia. Dengan dimulai pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif tersebut, IKN semakin memperkuat fondasi sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Selain itu, Basuki juga menjelaskan mengenai dana pembangunan infrastruktur IKN yang bersumber dari tiga skema, yakni dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta murni.
"Ada tiga sumber pendanaan pembangunan infrastruktur IKN," ujarnya.
Ia menguraikan, sumber dana pertama dari APBN lebih kurang Rp48,8 triliun (2025-2028), KPBU dengan estimasi nilai Rp158,72 triliun (per Oktober 2025), dan investasi swasta murni dengan estimasi nilai Rp66,3 triliun (per Oktober 2025). Ia pun memastikan bahwa pembangunan IKN ini tidak hanya membangun infrastruktur yang layak tapi menciptakan ekosistem pemerintahan, sosial dan ekonomi yang terintegrasi.
"Pembangunan tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang layak, tetapi juga menciptakan ekosistem pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang terintegrasi, memberikan manfaat bagi aparatur pemerintahan, pekerja konstruksi, dan masyarakat sekitar," tandas Basuki.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu






