Pengamat Apresiasi Langkah Korlantas Polri Permudah Korban Bencana Sumatera Urus Dokumen
BeritaNasional.com - Kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang memberikan kemudahan pengurusan ulang dokumen lalu lintas bagi warga terdampak bencana di Sumatera menuai pujian.
Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai kebijakan ini sebagai bukti nyata empati dan respons cepat Polri terhadap situasi kemanusiaan darurat.
Nasky Tandjung mengapresiasi langkah Kakorlantas yang bergerak cepat dan humanis.
Ia melihat kebijakan tersebut sebagai cerminan keberpihakan dan tanggung jawab Polri di tengah musibah.
“Respons cepat, proaktif, dan humanis Kakorlantas sejalan dengan arahan Presiden. Landasan moral dari kebijakan ini sangat kuat dan patut diapresiasi,” ujar Nasky.
Kehadiran Polri di Tengah Bencana
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Korlantas hadir untuk mendukung pemulihan warga.
Pemberian kemudahan dalam mengurus dokumen lalu lintas yang hilang atau rusak akibat bencana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Agus Suryo menjelaskan, bencana hidrometeorologi telah menyebabkan banyak warga kehilangan dokumen penting seperti SIM, STNK, BPKB, dan TNKB.
Untuk mengatasi hal ini, Korlantas menyiapkan layanan khusus di wilayah terdampak.
Layanan ini bertujuan agar pengurusan ulang dokumen dapat dilakukan dengan cepat, sederhana, dan tanpa hambatan administratif.
Langkah Konkret Permudah Dokumen SBST
Menurut Nasky, langkah ini menunjukkan bahwa Korlantas tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memainkan peran moral dalam aspek kemanusiaan.
Kebijakan ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan seluruh elemen nasional dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat.
Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk kemudahan penerbitan ulang Surat Bukti Kepemilikan dan Registrasi Kendaraan Bermotor (SBST):
- SIM: Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) membuka jalur layanan khusus. Verifikasi identitas dilakukan melalui basis data Regident, tanpa keharusan menunjukkan dokumen fisik yang hilang.
- STNK: Penerbitan pengganti dilakukan melalui pemeriksaan data kendaraan di sistem nasional dengan tahapan pelayanan yang sederhana dan cepat.
- BPKB: Koordinasi antara Korlantas, Polda, dan Polres diintensifkan untuk penerbitan ulang dengan mekanisme khusus bagi daerah terdampak berat atau yang aksesnya terbatas.
- TNKB: Diberikan kemudahan penerbitan ulang pelat nomor yang hilang atau rusak akibat bencana.
Nasky berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat di Sumatra dan menjadi budaya pelayanan publik Polri yang humanis, responsif, dan berkelanjutan.
“Semangat pelayanan yang ditunjukkan Kakorlantas Polri harus terus menjadi contoh nyata kehadiran Polri di saat masyarakat benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 18 jam yang lalu







