Soal Kayu Terbawa Banjir, Bupati Aceh Tamiang Minta Aturan Jelas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 30 Desember 2025 | 13:04 WIB
Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi (kiri) saat rapat koordinasi yang digelar pimpinan DPR RI. (BeritaNasional TV).
Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi (kiri) saat rapat koordinasi yang digelar pimpinan DPR RI. (BeritaNasional TV).

BeritaNasional.com - Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi meminta kepastian dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan terkait pemanfaatan kayu yang terbawa akibat bencana banjir. Khususnya balok-balok kayu yang terbawa sampai Pesantren Darul Mukhlisin.

Saat ini sudah 85 persen kayu di Pesantren Darul Mukhlisin telah diangkut dan dipinggirkan. Kayu tersebut menunggu izin penggunaannya.

"Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini," ujar Armia saat rapat koordinasi yang digelar pimpinan DPR RI di Aceh, Selasa (30/12/2025).

Armia meminta kepastian apakah kayu tersebut bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk dijadikan papan atau balok.

"Apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau pusen, sehingga ada fatwa yang kuat atau ada saran yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut," ujarnya.

Armia meminta perlu ada kejelasan agar, pemerintah daerah justru tidak dipanggil oleh aparat penegak hukum.

"Ini perlu ada penegasan, jangan sampai hari ini kami dipanggil-panggil lagi sama APH. Karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Tamiang," ujarnya.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: