Ini Penjelasan Kejagung dan TNI soal Prajurit di Sidang Nadiem Makarim Ditegur Hakim
BeritaNasional.com - Kehadiran prajurit TNI dalam ruang sidang perkara dugaan korupsi Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Jakarta Pusat sempat menyita perhatian. Sejumlah pria berpakaian loreng hijau ini pun mendapat teguran dari majelis hakim.
Atas kejadian ini Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung RI Riono Budisantoso mengatakan, dilibatkannya prajurit TNI saat itu dalam rangka membantu pengamanan jaksa.
"Yang saya tahu pengamanan dari TNI sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dalam hal dari penilaian risiko terdapat kebutuhan untuk itu," ujar Riono kepada wartawan dikutip Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, prajurit TNI juga bisa dikerahkan untuk pengamanan saat persidangan. Sebab, pengamanan melekat pada kegiatan Kejaksaan khususnya bidang pidana khusus yang memerlukan keterlibatan prajurit TNI.
"Bukan saja persidangan tapi juga kegiatan lain dalam rangka pelaksanaan tugas atau fungsi kejaksaan," terangnya.
Terpisah, Kapuspen Mabes TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menerangkan kehadiran prajurit adalah tindak lanjut kerja sama antara kejaksaan dengan TNI atas dasar permintaan pengamanan.
“Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf b, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” terangnya.
“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tambah Aulia.
Hakim Tegur 3 Prajurit
Sebelumnya. Majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat sempat menegur tiga prajurit TNI yang berdiri di dalam ruang sidang ketika agenda dakwaan dan eksepsi terhadap terdakwa Nadiem Makarim hendak dimulai pada Senin (5/1/2025).
Awalnya prajurit TNI terlihat ikut memberikan pengamanan saat Nadiem masuk ke ruang sidang. Saat dakwaan hanya ada satu prajurit, namun ketika eksepsi dimulai prajurit bertambah menjadi tiga orang.
"Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?" ujar ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah saat sidang.
Setelah itu, Purwanto meminta agar tiga prajurit TNI bisa menyesuaikan posisi supaya tidak menghalangi sorotan kamera awak media dan pengunjung sidang lainnya yang menyaksikan.
"Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak," pungkas dia.
Setelah teguran itu, ketiga prajurit TNI kemudian mundur dan berdiri di dekat pintu masuk. Selanjutnya, hakim pun mempersilahkan tim penasihat hukum Nadiem kembali melanjutkan untuk membacakan eksepsi.

GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







