Komisi II DPR Bakal Temui Partai Non Parlemen Serap Aspirasi terkait RUU Pemilu
BeritaNasional.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkap, Komisi II DPR akan bertemu dengan partai politik non parlemen sampai organisasi masyarakat untuk menerima masukan RUU Pemilu. Komisi bakal menyerap aspirasi semua pihak terkait untuk menyusun RUU Polri.
"Dalam waktu dekat, Kami akan melakukan roadshow ke Partai-Partai Politik Non-Parlemen serta berbagai organisasi kemasyarakatan lain untuk mendapatkan masukan untuk Revisi RUU Pemilu," kata Rifqinizamy dikutip melalui Instagramnya pada Kamis (4/6/2026).
Komisi II sudah melakukan koordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Komisi II mendapatkan arahan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak dan memperkaya materi RUU Pemilu.
Rifqinizamy mengatakan, DPR tegas akan menyusun RUU Pemilu sebagai usul inisiatifnya. DPR tidak menyerahkan inisiatif penyusunan RUU Pemilu kepada pemerintah.
"Ini sekaligus mempertegas sikap DPR-RI, bahwa penyusunan Draft RUU Pemilu tetap menjadi tugas Komisi II DPR-RI. Dalam menjalankan tugas tersebut, Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah, agar sejak awal ada kesamaan frekuensi dalam penyusunan materi, maupun time line yang dibutuhkan," jelasnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tetap menjadi usul inisiatif DPR. Dasco mengatakan Komisi II DPR telah siap menyusun draf RUU Pemilu dan membahas setiap pasalnya.
"Kami kebetulan baru saja bertemu dengan pimpinan Komisi II. Pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi Undang-Undang Pemilu, Komisi II dari seluruh partai yang ada sudah siap membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun rancangan pasal demi pasal yang akan diubah. Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Komisi II akan menggelar forum partisipasi publik dalam rangka penyusunan RUU Pemilu. Dasco memastikan DPR akan lebih berhati-hati dalam membahas RUU Pemilu agar tidak mudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dalam waktu dekat, pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik yang tentunya akan menerima lebih banyak masukan untuk memperkaya hal-hal yang perlu direvisi. Saya juga sudah berulang kali menyampaikan bahwa kita akan lebih berhati-hati agar revisi kali ini tidak kembali digugat dan kemudian dikabulkan oleh MK," ucapnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







