Dubes RI Pastikan 1.726 WNI Korban Sindikat Online Scam Kamboja Tak Terindikasi TPPO
BeritaNasional.com - Duta Besar (Dubes) RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto memastikan bahwa dari total 1.726 warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat penipuan daring (online scam) yang melapor, tidak ada yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau korban kekerasan fisik.
"Berdasarkan early assessment dari KBRI, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO. Tidak ada yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik," kata Dubes Santo dalam konferensi pers daring yang diadakan oleh Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Kamis.
Dubes Santo mengatakan, sejak 16-21 Januari 2026, tercatat ada 1.726 WNI yang datang ke KBRI Phnom Penh untuk menyampaikan laporan bahwa mereka baru saja keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai tempat di Kamboja. Lalu, KBRI juga melakukan penilaian awal terhadap kondisi para WNI dan mencatat bahwa tidak ada yang terindikasi menjadi korban TPPO.
Santo menjelaskan, kondisi fisik sebagian besar WNI tersebut dalam keadaan aman dan sehat. Namun, karena perjalanan panjang menuju KBRI, terdapat di antara mereka yang mengalami kelelahan, stres dan trauma.
"Tentunya, karena perjalanan panjang, ada yang stres, ada yang letih, dan ada yang trauma. Tapi, setiap orang itu traumanya bisa dengan berbagai macam alasannya," terangnya.
Namun, kata dia, bagi WNI yang sakit, termasuk yang mengalami pingsan dan dehidrasi, KBRI telah membawa mereka ke pusat layanan kesehatan untuk diberikan pengobatan.
Kemudian, para WNI yang melapor ke KBRI sepanjang 16-21 Januari tersebut, saat ini telah diarahkan untuk mencari penginapan di berbagai guesthouse di sekitar Phnom Penh.
"Mereka semua sudah menuju ke guesthouse-guesthouse (di sekitar Phnom Penh)," terang Santo.
Bagi WNI yang tidak memiliki dana untuk menyewa guesthouse, KBRI juga telah mengupayakan penampungan sementara beserta keperluan logistik yang dibutuhkan.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







