Kemensos Gelontorkan Bansos 1,8 Triliun untuk Keluarga Bencana Sumatera
BeritaNasional.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran Rp1,8 triliun untuk bantuan sosial (bansos) reguler bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako (BPNT) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dalam keterangan yang dikonfirmasi Antara di Jakarta mengatakan besaran anggaran tersebut untuk periode triwulan pertama 2026 di tiga provinsi yang saat ini dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir.
"Total anggaran Rp1,8 triliun lebih untuk periode triwulan pertama Aceh, Sumut, Sumbar, sasarannya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran BPS," ujarnya.
Menurutnya mekanisme penyaluran bansos pada periode ini masih akan disalurkan melalui dua jalur, yakni perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan sosial reguler secara keseluruhan akan dimulai pada Februari, sebagaimana target yang dipaparkan dalam rapat koordinasi lintas kementerian beberapa waktu lalu di Jakarta.
BPNT pada 2026 diberikan senilai Rp200.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut disalurkan per tahap setiap triwulan. Dalam satu periode total bantuan yang diterima senilai Rp600.000 untuk Januari, Februari, dan Maret.
Sementara itu besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori penerima, meliputi anak usia sekolah, lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta anak usia dini (Rp225 ribu - Rp750 ribu).
Ia berharap penyaluran bansos tahap pertama ini dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran guna membantu memenuhi kebutuhan dasar KPM dalam menghadapi bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. (Antara)
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







