Ikuti Instruksi Presiden, Polri Luncurkan Satgas ASRI Berikut 4 Poin Tugasnya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 12 Februari 2026 | 13:41 WIB
Satgas ASRI Polri melakukan kerja bakti pembersihan pantai. (BeritaNasional/Humas Polri)
Satgas ASRI Polri melakukan kerja bakti pembersihan pantai. (BeritaNasional/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Polri telah secara resmi menjalankan Gerakan ASRI (Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah) di seluruh lingkungan Polri. Sebagai langkah nyata menumbuhkan kebiasaan hidup sehat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan kerja.

Lewat arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah dibentuk Satgas ASRI Polri yang akan menjadi penggerak utama pelaksanaan program ini secara nasional. Dipimpin Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja selaku dirigen pelaksanaan dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia.

“Bapak Kapolri ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Pesan yang ingin ditegaskan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon dalam keterangan tertulis, yang dikutip Kamis (12/2/2026).

Satgas Asri ini menjadi bagian dari tindak lanjut langsung instruksi Presiden Prabowo Subianto pada Taklimat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan.

“Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolik, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” tegas Johnny.

Untuk memastikan gerakan ini berjalan efektif, Polri menetapkan petunjuk arahan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran, sebagai berikut:

  1. Setiap personel Polri wajib melaksanakan pembersihan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan, dimulai dari ruang lingkup terkecil.
  2. Setiap satuan kerja wajib melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal satu minggu sekali di area Mako dan lingkungan sekitarnya.
  3. Secara periodik mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.
  4. Melaksanakan langkah-langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan.

“Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkas dia.

Arahan Presiden

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa Gerakan Indonesia ASRI bukan sekadar jargon, melainkan aksi nyata yang melibatkan kepemimpinan instansi pemerintah hingga tingkat sekolah. Ia mendorong tradisi kerja bakti atau korve kembali digalakkan secara rutin.

“Resik saya tanya artinya apa? Artinya bersih, tertib, dan sebagainya. Ini hanya suatu katakanlah nama, tapi wujudnya tadi, semua instansi pemerintahan harus memimpin korve. Anak sekolah enggak apa-apa. Pagi-pagi 10 menit, 15 menit, setengah jam. Kalau ratusan ribuan itu, cepat itu,” ucap Presiden Prabowo di hadapan para kepala daerah.

Urgensi penanganan sampah ini dipicu oleh kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang kian kritis. Presiden memaparkan data bahwa mayoritas TPA di Indonesia akan mencapai batas daya tampung maksimal dalam waktu dekat.

“Sampah ini menjadi masalah, diproyeksi hampir semua TPA sampah akan mengalami overcapacity pada tahun 2028, bahkan lebih cepat,” kata Presiden memperingatkan.

 

 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: