Mulai Landai, Pemberlakuan One Way Nasional Dievaluasi

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 20 Maret 2026 | 09:30 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. (BeritaNasional/dok Hum Polri)
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. (BeritaNasional/dok Hum Polri)

BeritaNasional.com -  Pemberlakuan one way nasional di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung Semarang akan dievaluasi. 

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama para stakeholder terkait bahkan kemungkinan besar akan dihentikan.

“One way nasional yang dibuka pada tanggal 18 Maret, besok pagi (Sabtu) akan kami evaluasi,” ujar Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho di Jakarta, Jumat (20/3/2026).

Evaluasi itu dilakukan karena pergerakan lalu lintas mulai landai usai sempat meningkat pada puncak arus mudik pada Rabu (18/3/2026).

Ia juga menerangkan, apabila tidak ada tanda-tanda kenaikan arus lalu lintas, seperti traffic counting di jalan tol pada angka yang rendah, maka pemberlakuan one way nasional akan dihentikan.

“Kami lakukan kolaborasi dengan stakeholder, baik Pak Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, termasuk kami akan melapor kepada Bapak Kapolri. Mungkin one way arus mudik akan kami cabut. Jamnya kapan nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.

One way nasional resmi diberlakukan di Tol Trans Jawa pada Rabu (18/3/2026) yang dimulai dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama Jawa Barat, hingga ke KM 414 di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini merupakan bentuk dari kehadiran negara guna memastikan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat yang akan melakukan mudik

Dia menjelaskan rekayasa itu sebetulnya sudah dilakukan sejak Selasa (17/3/2026), tetapi hanya bersifat sepenggal, yakni dari KM 70 hingga ke KM 263, Tol Trans Jawa.

Namun, pemberlakuan one way yang lebih jauh pun diterapkan karena volume kendaraan pemudik yang menggunakan Tol Trans Jawa ke arah Jawa Tengah sudah meningkat. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: