Kabais TNI Serahkan Jabatan, TB Hasanuddin: Bentuk Tanggung Jawab Moral
BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai bentuk pertanggungjawaban karena anak buahnya terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Menurut Hasanuddin, pengunduran diri itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
"Sebagai pertanggungjawaban moral, kita harus apresiasi dan baguslah ya, pejabat-pejabat yang punya tanggung jawab moral, etik, kemudian ketika bawahannya itu melakukan kesalahan, lalu dia mundur. Oke, bagus, kita harus berikan apresiasi," ujar Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Hasanuddin mengingatkan proses hukum harus terus berjalan. Ia mendorong agar dalang yang menyuruh anggota BAIS melakukan penyerangan juga diusut.
"Tapi proses hukum harus tetap berjalan. Ya, karena di lingkungan TNI itu jelas siapa yang diperintah, siapa yang mendapatkan perintah, itu clear and clean. Ya, setiap kegiatan itu selalu ada perintah atau jabaran dari perintah. Itu hukum di militer, gitu ya," jelas politikus PDIP ini.
"Sehingga, apa yang dilakukan oleh perwira dan bintara melakukan penyiraman itu, ya, itu harus diusut siapa pemberi perintahnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes TNI membenarkan jika jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dijabat Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan.
Demikian kabar itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat ditanya perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
“Jadi kami perlu sampaikan disini, sebagai bentuk pertanggung jawaban. Hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia saat ditanya awak media di Mabes TNI, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, Aulia belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa sosok pengganti maupun update penyelidikan lainnya terkait kasus yang telah menyeret empat anggota dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Keempat terduga prajurit terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, di antaranya inisial SL (Lettu), NDP (kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda) dari matera TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) yang sudah dilakukan penahanan.
Sedangkan pada kesempatan konpers sebelumnya, Aulia sempat menjelaskan komitmen dari TNI sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara.
“Itu sesuai dengan hasil wawancara Bapak Presiden RI Prabowo Subianto menjawab part dua pada tanggal 23 Maret 2026. Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin," ucapnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







