Prabowo Paham Gaji Pejabat Tak Mencukupi: Lihat Rakyat Kita Lebih Parah!

Oleh: Kiswondari
Jumat, 10 April 2026 | 17:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto di Kejagung, Jumat (10/4/2026). (BeritaNasional/BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto di Kejagung, Jumat (10/4/2026). (BeritaNasional/BPMI Setpres)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto mengajak sema pihak dan melakukan pendekatan manusiawi sebagai sesama bangsa Indonesia untuk menghentikan praktik-praktik yang menipu rakyat, menipu atasan dan melindungi praktik ilegal. Ia pun memahami bahwa gaji pejabat mungkin tidak mencukupi, tapi ia mengajak para pejabat untuk melihat kondisi rakyat yang jauh lebih parah dari sekedar gaji tak mencukupi. 

Pesan ini disampaikan Prabowo dalam kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). 

"Saya mengajak, marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik, kita tutup menipu rakyat, menipu atasan, mem-backing praktik-praktik yang tidak baik, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal. Saya mengimbau, ayo kita semua yang diberi kepercayaan rakyat, mari kita laksanakan tugas yang diberikan oleh rakyat kepada kita dengan baik," kata Prabowo.

Kepala Negara memahami bahwa mungkin ada pejabat yang gajinya tidak mencukupi, tapi ia pun mengajak para pejabat untuk melihat rakyat saat ini, di mana kondisi mereka jauh lebih parah dari orang yang duduk sebagai pejabat. Karena bekerja di pemerintahan adalah sebuah pengabdian dan pengorbanan. 

"Kita faham, saya mengerti gaji kalian mungkin tidak cukup. Tapi kalau kita lihat rakyat kita yang lebih parah dari kita, kita harus pahami bekerja di pemerintah adalah pengabdian. Bekerja di pemerintah adalah pengabdian. Bekerja untuk pemerintah, di pemerintah adalah pengabdian," ujar Prabowo

"Berapa ribu kali saya harus tekankan, bekerja di pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian," tegasnya.

Prabowo miris melihat kekayaan bangsa dan rakyat dirampok. Karena itu, ia mengeluarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 ini dan membentuk Satgas PKH. Karena itu, jika ada yang mengancam Satgas PKH, sama dengan mengancam Presiden RI. 

"Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia," tegasnya. 

Prabowo pun berjanji akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) kepada Presiden Republik Indonesia, untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan melihat siapa orangnya. Ia pun mengakui bahwa itu bukan pekerjaan ini tidak mudah dan masih panjang. 

"Saudara-saudara, sekali lagi pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi. Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya adalah untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu. Dan semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum," pesan Prabowo.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: