Prabowo Ingatkan Kekayaan Alam Indonesia Harus Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 20 Juli 2026 | 18:10 WIB
Presiden Prabowo saat memberikan taklimat dalam Sidang Kabinet Paripurna. (Foto/BPMI)
Presiden Prabowo saat memberikan taklimat dalam Sidang Kabinet Paripurna. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34, sebagai landasan dalam mengelola kekayaan nasional serta mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan taklimat dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam arahannya, Prabowo mengatakan filosofi bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa masih relevan untuk menjawab tantangan pembangunan saat ini. Menurut dia, Pancasila dan UUD 1945 lahir dari pengalaman panjang bangsa Indonesia menghadapi penjajahan dan eksploitasi kekayaan nasional.

“Kita sedang menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kita sedang menjalankan Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Ini jangan dianggap suatu slogan atau suatu retorika yang indah. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,” ujar Prabowo.

Prabowo juga mengingatkan bahwa konstitusi mengamanatkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Selain itu, bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurut Prabowo, pelaksanaan Pasal 33 tidak dapat dipisahkan dari implementasi Pasal 34 UUD 1945 yang mengatur tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, mengembangkan sistem jaminan sosial, serta menyediakan layanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.

“Kita menjalankan Pasal 34. Jadi itulah, kita tidak boleh membiarkan anak-anak orang miskin terus miskin. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak tidak ada harapan sekolah. Ini sudah kita jalankan,” ungkapnya.

Prabowo menegaskan bahwa cita-cita kemerdekaan Indonesia juga berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pangan. Ia menyebut kemampuan negara dalam menjamin ketersediaan pangan merupakan ukuran mendasar keberhasilan sebuah bangsa.

“Kita bertanya apakah bangsa itu bisa memberi pangan, memberi makan untuk rakyatnya itu yang paling mendasar. Untuk apa kita merdeka, untuk apa kita punya NKRI, kalau kita tidak bisa memberi yang paling dasar dari sebuah peradaban, yang paling dasar adalah makan, pangan,” kata Prabowo.

Ia menambahkan, ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang baik, ketersediaan air, pelestarian lingkungan, lahan yang produktif, serta kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Karena itu, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau bagi petani, serta menjalankan program pemenuhan gizi bagi masyarakat.

“Peradaban punah kalau tidak ada makan, untuk menjamin pangan, perlu air, perlu lingkungan yang dilestarikan, perlu lahan yang subur, perlu kebijakan yang benar. Kita bertanya sekarang, apakah harga pangan terkendali? Apakah pupuk tersedia untuk rakyat, untuk petani dengan harga yang terjangkau? Kita bertanya, apakah anak-anak sekolah memperoleh makanan bergizi di sekolah?,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan kemiskinan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Berbagai program pembangunan, kata dia, diarahkan untuk membuka akses pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan, memperkuat perlindungan sosial, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat untuk meningkatkan taraf hidup.

“Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah. Memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak,” pungkas Prabowo.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: