Prabowo Sampaikan Langsung Pengantar RAPBN 2027 Dinilai Jawab Keraguan Pasar
BeritaNasional.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai, kehadiran Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 secara langsung menjawab keraguan pasar.
"Tradisi baru atau bukan tradisi baru, tapi nampaknya ini presiden hadir langsung pidato di paripurna tentang kerangka ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan fiskal 2027. Tentu punya makna yang dalam, yang pertama untuk menjawab keraguan pasar terhadap likuiditas fiskal, terhadap stabilitas fiskal, kemampuan fiskal kita, kesehatan fiskal kita, dan kontinuitas fiskal kita di APBN 2026," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Said yakin keraguan pasar akan dijawab dengan tuntas dalam pidatonya hari ini. Serta akan menyampaikan kondisi ekonomi hari ini tidak terlepas dari tekanan geopolitik dan situasi global.
"Barangkali keraguan, itu akan dijawab dengan tutas akan direspon oleh Bapak Presiden pada forum paripurna kali ini, itu yang pertama. Tentu Bapak Presiden juga akan menyampaikan bahwa apa yang kita alami saat ini tidak terlepas dari tekanan geopolitik dan situasi global, ya," ujar Said.
"Kemudian tentu, karena ini camp PPKF, kita tunggu apa arahan Bapak Presiden, apa visi Bapak Presiden, bagaimana mengelola fiskal Bapak Presiden di tahun 2027," sambungnya.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5/2026) hari ini. Pada Rapat Paripurna ini, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 secara langsung.
Rapat Paripurna juga memiliki dua agenda lain yaitu, laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Kemudian, pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Namun, penyampaian pengantar RAPBN 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan. Karena perdana seorang presiden yang menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027. Tahun-tahun sebelumnya, presiden selalu diwakilkan oleh menteri keuangan. Pada tahun 2025, disampaikan oleh Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani.
"Mungkin ini baru pertama kali ya," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (19/5/2026).
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






